POLITIK

Soal Oknum Prajurit Sambut Rizieq, DPR Minta Petinggi TNI Tak Berlebihan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, meminta kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan untuk tidak berlebihan dalam menindak dua oknum Prajurit TNI yang melanggar disiplin karena mengunggah video tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan oleh Syaifullah saat menanggapi sanksi yang diterima oleh dua oknum Prajurit TNI yang diduga mengagumi dan ikut menyambut kepulangan Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Syaifullah mengungkapkan bahwa Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan dan para komandan untuk lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. Menurut Syaifullah, tidak perlu sampai memborgol salah satu oknum Prajurit TNI yang berpangkat Serka.

“Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI AD, AU dan AL hendaklah bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS (Habib Rizieq Shihab). Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan,” ungkapnya seperti dikutip dari Viva.co, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Syaifullah menyampaikan, jangan sampai TNI mengambil langkah yang dapat menyakiti rakyat. Sebab, Syaifullah mengingatkan, TNI tumbuh dan kuat bersama rakyat.

“Rakyat adalah ibu kandung bagi TNI. Jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasaan ibu kandungnya,” ujar Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Syaifullah mengakui, dalam institusi TNI memang ada larangan untuk mengunggah tanggapan pribadi yang menimbulkan pro dan kontra di publik.

Bahkan, Syaifullah menyebutkan, aturan untuk tidak menyampaikan pandangan pribadi yang menimbulkan pro dan kontra tersebut bukan hanya berlaku untuk Prajurit TNI saja, tetapi juga berlaku untuk istrinya.

“Memang di TNI, terutama TNI Angkatan Darat, ada perintah kepada seluruh anggota TNI beserta istrinya sejak dahulu sudah dilarang melakukan posting-an pendapat pribadi pada media sosial terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik,” katanya.

Pasalnya, lanjut Syaifullah, sebelum kasus dua oknum Prajurit TNI tersebut, banyak juga Prajurit TNI yang diberi sanksi lantaran unggahannya di media sosial.

Bahkan unggahan tersebut dibuat oleh istri mereka seperti yang terjadi pada Anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya Peltu YNS, Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS dan Sersan Dua Z.

Seperti diketahui, sebelumnya ada dua oknum Prajurit TNI yang membuat video tentang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kedua oknum Prajurit TNI itu adalah Kopda ATY dari TNI AD dan Serka BDS dari TNI AU. Dalam videonya, ATY menyanyikan lagu selamat datang untuk Rizieq Shihab, sedangkan BDS menyampaikan pernyataan menyambut Rizieq Shihab.

ATY sendiri telah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 hari, sementara BDS masih dalam proses pemeriksaan.

Terbaru, beredar foto BDS telah mengenakan baju tahanan Polisi Militer AU di Halim Perdanakusuma dan terlihat tangannya sedang diborgol.

Recent Posts

Kemenperin Optimis Industri Mamin Kuasai Produk Halal di Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan peluang industri halal pada sektor makanan…

46 menit yang lalu

Ini Alasan RD Ditunjuk Jadi Pelatih Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

MONITOR, Jakarta - Rahmad Darmawan resmi ditunjuk sebagai pelatih tim Liga Indonesia All Star yang…

2 jam yang lalu

Puan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…

4 jam yang lalu

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

5 jam yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

6 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

6 jam yang lalu