PERTANIAN

Optimalkan Pekarangan Pangan Lestari, Atasi Masalah Pengangguran

MONITOR, Jakarta – Pandemi virus Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dampaknya sangat luar biasa, karena menyasar berbagai sektor kehidupan manusia. Selain masalah kesehatan, sektor tenaga kerja juga mengalami hal yang sangat parah. Tidak sedikit perusahaan yang gulung tikar atau terpaksa memutuskan hubungan kerja pegawainya, sehingga menambah jumlah pengangguran.

Badan Pusat Statistik baru-baru ini merilis, jumlah pengangguran terbuka Agustus 2020 mencapai 9,77 juta, naik 2,67 juta dari Agustus 2019. Tambahan angkatan kerja baru tercatat 2,36 juta orang.

Dari data BPS tersebut, penyebaran virus korona tidak hanya menyebabkan orang tidak bekerja, tapi jumlah jam kerjanya berkurang. Dijelaskan bahwa, jumlah pekerja terpapar dampak virus korona mencapai 29,12 juta, 70 persen di antaranya tinggal di kawasan perkotaan.

Dari jumlah yang terpapar dampak buruk pandemi, 2,56 juta langsung menjadi pengangguran, dan 24,03 juta mengalami pengurangan jam kerja.

Masalah pengangguran ini tentu harus segera dicari solusinya, agar setiap orang bisa memenuhi kebutuhan paling mandasar, yaitu pangan.

Untuk mencukupi kebutuhan pangan, sekaligus memberikan penghasilan, salah satu program strategis yang dilakukan Badan Ketahanan Pangan(BKP) Kementerian Pertanian adalah Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

“P2L ini sangat penting dikembangkan di daerah, baik diperkotaan maupun di pedesaan, karena hasilnya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi sebagian juga bisa dijual, sehingga memberikan penghasilan,” ujar Kepala BKP Agung Hendriadi yang dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Apa yang dilakukan BKP sesuai dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang di berbagai kesempatan meminta jajarannya agar terus berupaya memenuhi kecukupan pangan bagi 267 juta penduduk di Indonesia.

“Potensi lahan pekarangan di Indonesia mencapai sekitar 10 juta hektar. Kalau ini digarap serius bersama-sama pemerintah daerah, P2L ini bisa menjadi solusi masalah pengangguran,” jelas Agung.

P2L di tahun 2020 ini dikembangkan di 34 provinsi dengan jumlah lokasi kegiatan mencapai 3.000 P2L.

Kegiatan P2L menyasar daerah prioritas stunting dan daerah rentan rawan pangan. Jika setiap kelompok beranggotakan 30 orang, maka keterlibatan masyarakat di 3.000 P2L tersebut aktifitas di pekarangan mencapai 90.000 orang. Hal ini belum termasuk aktifitas pemanfaatan pekarangan yang dikembangkan oleh berbagai instansi, swasta maupun oleh masyarakat secara mandiri.

Sehingga apabila ditambah dengan sektor pertanian lainnya, tentu jumlahnya mencapai jutaan pekerja.

“Nah, P2L ini bisa dijadikan program unggulan di daerah, karena hasilnya jelas, yaitu memenuhi kebutuhan pangan, dan menambah ekonomi rumah tangga,” pungkas Agung.

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

3 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

23 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

1 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu