NASIONAL

KBRI Suva Pulangkan Jenazah WNI ABK yang Meninggal di Kapal China

MONITOR, Suva – Pihak keluarga Almarhum Bahar Rahmat, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Lu Rong Yuan Yu 559 mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini melalui Kedubes RI (KBRI) untuk Fiji di Suva dalam repatriasi atau pemulangan jenazah Bahar Rahmat ke Tanah Air. 

Raden Mohammad Benyamin Scott Carnadi, Duta Besar (Dubes) RI di Suva untuk Republik Fiji merangkap Kiribati, Nauru dan Tuvalu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membantu WNI maupun pekerja migran yang mengalami permasalahan. 

“Hal ini sebagai bentuk perhatian dan perlindungan negara bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri, dan melindungi hak-hak pekerja migran asal  Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (10/11/2020). 

Salah satu perwakilan keluarga Bahar Rahmat, Muhammad Sujana Prawira, mengampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dubes Benyamin Scott Carnadi untuk membantu menyandarkan kapal penangkap ikan berbendera China tersebut yang melintasi perairan wilayah Fiji dikarenakan terdapat  ABK WNI yang meninggal dunia. 

Bahar Rahmat yang bekerja di kapal penangkap ikan tersebut meninggal dunia dikarenakan sakit. Almarhum telah bekerja di kapal tersebut selama sepuluh bulan. Jenazah Bahar Rahmat diberangkatkan dari Negara Republik Fiji dan diterbangkan lagi menuju Jakarta untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan. 

“Alhamdulillah, jenazah almarhum tiba di Cianjur dan sudah dimakamkan pada hari Jumat (6/11/2020) lalu. Kami atas nama keluarga, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah dan Kemenlu RI dalam hal ini Kedubes RI di Suva, Fiji, dalam upaya repatriasi atau pemulangan jenazah almarhum di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Sujana. 

Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, KBRI Fiji di Suva telah merepatriasi 173 WNI sebanyak lima kali dengan empat kali penerbangan menggunakan pesawat Garuda yang disewa Pemerintah Fiji dan satu kali menggunakan pesawat Hercules TNI.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

8 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

8 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

10 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

11 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

23 jam yang lalu