PARLEMEN

Politisi PKS: Penggunaan Algoritma Internet Perlu Diatur dalam RUU PDP

MONITOR, Jakarta – Beberapa waktu belakangan, viral film dokumenter berjudul “The Social Dilema” yang berisi pandangan dari para mantan pegawai dan eksekutif perusahaan raksasa teknologi dan media sosial. Seperti Facebook, Google, YouTube, Twitter, Instagram, hingga Pinterest. Film ini menggambarkan betapa “seramnya” teknologi internet dan media sosial karena semua data aktivitas yang kita lakukan di internet diawasi, direkam, dan diukur oleh sistem algoritma yang telah dirancang sedemikian rupa untuk memata-matai kehidupan manusia. Lewat olah data ini, media sosial digambarkan menjadi alat untuk mempengaruhi perilaku kita.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai polemik pun muncul hingga pihak Facebook melayangkan kritik terhadap film dokumenter tersebut. Hal ini bertepatan dengan sedang dibahasnya Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di DPR yang sangat terkait dengan soal pengolahan data pribadi lewat algoritma tadi.

“Saya menyoroti soal penggunaan algoritma di internet dengan konteks RUU PDP yang sedang kami bahas di Komisi I DPR bersama Pemerintah. Dengan penggunaan algoritma ini platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, youtube, line, dan seterusnya, bisa mengetahui pola suatu masyarakat sampai bisa mempengaruhi perilaku hidup mereka. Sehingga hal ini berpotensi menjadi masalah ketika digunakan untuk menginvasi privasi warga negara. Karenanya kita sangat perlu mengatur hal ini dalam RUU PDP,” ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11).

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, misalnya ketika kita mengaktifkan lokasi, google merekam perilaku perjalanan kita, inilah yang dinamakan jejak digital. Lalu algoritma media sosial merekamnya dan menganalisisnya menjadi preferensi, kebiasaan dan bahkan pilihan-pilihan dari urusan sederhana seperti soal selera makanan, belanja ekonomi, sampai ke hal-hal yang lebih kompleks seperti pandangan dan pilihan politik.

“Ini yang bisa kita sebut sebagai profiling. Perilaku kita bisa dibaca lewat ini, dan tentunya platform media sosial akan merekayasa perilaku kita dengan tawaran-tawaran konten tertentu berdasarkan hasil profiling tadi. Kita pastinya pernah mendapat cookies iklan atau konten yang serupa atau sejenis dengan konten yang pernah kita cari sebelumnya di internet. Ini contoh yang paling sederhana. Ini bisa berpotensi masuk dalam ranah intervensi yang mengganggu privasi jika tidak diatur secara memadai,” terangnya.

Contoh yang lebih besar, lanjut Sukamta, misalnya profiling tadi diperluas menjadi mengarahkan perilaku politik seperti kasus pencurian data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica. Jika profiling diolah lagi, bisa menghasilkan data agregat. Ini bukan hanya soal kepentingan statistik biasa, tapi bisa mengarah kepada hal yang sangat strategis bagi kepentingan negara.

“Jadi, demi keamanan serta kenyamanan masyarakat dan negara, data-data pribadi yang diambil dari proses penggunaan piranti cerdas ini termasuk data pribadi yang harus dilindungi. Karenanya, menurut saya ini relevan diatur lebih jelas dan tegas dalam RUU PDP untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Pelanggaran di dalamnya harus bisa dipidanakan untuk menimbulkan efek jera,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Recent Posts

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

3 jam yang lalu

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

14 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

2 hari yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

2 hari yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

2 hari yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

2 hari yang lalu