PERTANIAN

Kabupaten Taput Peroleh Tambahan Pupuk Bersubsidi 1.446 Ton

MONITOR, Taput – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) mengalami penambahan sebanyak 1.446 ton. Tambahan ini untuk menutup kekurangan pupuk subsidi hingga akhir tahun 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan,
penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Taput. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

“Jangan ditunda-tunda lagi agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Mentan SYL, Minggu (8/11).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah Daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam eRDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Taput, Revan Nababan menjelaskan, sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi di Taput hanya 13.565 ton. Setelah terjadi pengusulan, pendistribusian pupuk bersubsidi di Taput mengalami penambahan kuota menjadi 15.011 ton.

“Yang mengalami penambahan kuota yakni, pupuk NPK Ponska, SP – 36, Urea dan ZA. Sedangkan untuk pupuk organik tidak mengalami penambahan,” jelas Revan.

Untuk NPK Ponska kuota sebelumnya sebanyak 5.608 ton. Setelah mengalami penambahan menjadi 5.679 ton dan mengalami penambahan sebanyak 71 ton. Begitu juga untuk Urea, kuota sebelumnya 4.259 ton menjadi 5.159 ton. Mengalami penambahan sebanyak 900 ton. Sedangkan SP – 36, kuota sebelumnya 1.325 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.700 ton.

“Begitu juga untuk ZA, kuota sebelumnya sebanyak 1.593 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.693 ton. Sementara untuk pupuk organik kuotanya tetap sebanyak 780 ton,” pungkas Revan.

Recent Posts

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

5 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

9 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

20 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

21 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

1 hari yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 hari yang lalu