PERTANIAN

Kabupaten Taput Peroleh Tambahan Pupuk Bersubsidi 1.446 Ton

MONITOR, Taput – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) mengalami penambahan sebanyak 1.446 ton. Tambahan ini untuk menutup kekurangan pupuk subsidi hingga akhir tahun 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan,
penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Taput. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

“Jangan ditunda-tunda lagi agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Mentan SYL, Minggu (8/11).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah Daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam eRDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Taput, Revan Nababan menjelaskan, sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi di Taput hanya 13.565 ton. Setelah terjadi pengusulan, pendistribusian pupuk bersubsidi di Taput mengalami penambahan kuota menjadi 15.011 ton.

“Yang mengalami penambahan kuota yakni, pupuk NPK Ponska, SP – 36, Urea dan ZA. Sedangkan untuk pupuk organik tidak mengalami penambahan,” jelas Revan.

Untuk NPK Ponska kuota sebelumnya sebanyak 5.608 ton. Setelah mengalami penambahan menjadi 5.679 ton dan mengalami penambahan sebanyak 71 ton. Begitu juga untuk Urea, kuota sebelumnya 4.259 ton menjadi 5.159 ton. Mengalami penambahan sebanyak 900 ton. Sedangkan SP – 36, kuota sebelumnya 1.325 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.700 ton.

“Begitu juga untuk ZA, kuota sebelumnya sebanyak 1.593 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.693 ton. Sementara untuk pupuk organik kuotanya tetap sebanyak 780 ton,” pungkas Revan.

Recent Posts

Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…

39 menit yang lalu

Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…

4 jam yang lalu

Jelang Armuzna, Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap untuk Jemaah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…

4 jam yang lalu

Hadiri Raker DPR, Menteri Maman Ungkap Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…

4 jam yang lalu

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…

18 jam yang lalu

Pelemahan Rupiah Cerminkan Tantangan Domestik dan Turunnya Kepercayaan Investor

MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…

19 jam yang lalu