PEMERINTAHAN

Mensesneg Akui Ada Kekeliruan dalam UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengakui ada kekeliruan pada naskah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) lalu.

Meskipun demikian, Pratikno mengungkapkan bahwa kekeliruan dari UU Omnibus Law tersebut bersifat teknis administratif saja.

“Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja,” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Pratikno pun menegaskan bahwa kekeliruan teknis tersebut menjadi catatan dan masukan bagi pihaknya untuk menyempurnakan kembali kualitas UU yang hendak diundangkan di masa yang akan datang.

“Agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Pratikno mengatakan bahwa setelah berkas RUU Ciptaker diterima pemerintah dari DPR RI pada 14 Oktober 2020 lalu, pihaknya segera melakukan telaah dan perbaikan.

“Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis. Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya,” katanya.

Setelah ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020), naskah tersebut pun diunggah ke situs resmi Kemensetneg di hari yang sama. Naskah yang diunggah ke situs resmi Kemensetneg itu berjumlah 1.187 halaman, lebih banyak dibandingkan yang diserahkan DPR RI yakni 812 halaman.

Namun, belum 24 jam naskah tersebut berada di laman resmi Kemensetneg, sejumlah pihak yang telah mengunduhnya dan mengklaim telah menemukan kesalahan atau kejanggalan. Salah satu yang mencuat pertama adalah kejanggalan pada pasal 6 yang merujuk pada pasal 5.

Recent Posts

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…

54 menit yang lalu

Sepanjang 2025, Kemenag Kukuhkan PAI sebagai Agenda Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…

6 jam yang lalu

Penyediaan Akomodasi hingga Konsumsi Jemaah Haji di Saudi Masuki Tahap Akhir

MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…

9 jam yang lalu

Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag: Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Cinta Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…

15 jam yang lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Prajurit Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…

19 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Kembali Menuju Jabotabek Pada H+3 Natal, Contraflow Mulai Diberlakukan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…

21 jam yang lalu