Jumat, 29 Maret, 2024

Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Pemerintah Abaikan Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang bersikeras mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker), pada Senin (2/11) kemarin.

Padahal, sambung dia, aturan itu sedang mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga Jakarta.

“Aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (3/11).

Tidak hanya itu, Irwan menilai pemerintah telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

- Advertisement -

“Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi,” sesal legislator partai berlambang mercy itu.

Meski sudah disahkan oleh pemerintah, Demokrat, sebut Irwan akan tetap menolak UU Cipta Kerja dan akan tetap memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Bagi kami, fraksi Demokrat, tentu tetap menolak. Seperti pesan Bapak SBY, yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkas Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) pada Senin (2/11/2020) malam kemarin. Naskah UU yang diteken setebal 1.187 halaman dan sudah bisa dkakses publik di website resmi Sekretariat Negara (Setneg) jdih.setneg.go.id.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER