Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2020 bakal diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Selasa, 3 November 2020.
Anies juga melaporkan sampai dengan pergeseran (refocusing) kelima, Belanja Tidak Terduga yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,19 triliun.
“Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami konstraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi,” kata Anies.
Menurut Anies, lemahnya permintaan global juga berkontribusi terhadap perlambatan perekonomian melalui ekspor yang tumbuh negatif. Kebijakan pergerakan masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja.
“Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat,” ungkap Anies saat memaparkan hasil evaluasi atas kondisi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD.
Gubernur Anies kemudian menjelaskan realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp 23,88 triliun atau 29,04% dari rencana awal sebesar Rp 82,19 triliun. Secara detail, realisasi Pendapatan Daerah tersebut adalah:
“Sampai akhir bulan Juni 2020, Belanja Daerah telah terealisasi sebesar Rp 19,86 triliun atau 24,95% dari total Belanja Daerah Rp 79,61 triliun yang berasal dari Belanja Tidak Langsung (32,46%) dan Belanja Langsung (19,15%). Adapun terkait realisasi Pembiayaan Daerah, sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2019 tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi dalam Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan telah terealisasi sebesar Rp 65,92 miliar atau 0,79% dari rencana Rp 8,34 triliun,” jelasnya.
Anies kemudian menjelaskan Rencana Perubahan APBD 2020 yang didasarkan realisasi kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan pelaksanaan APBD hingga akhir Juni 2020. Secara umum, penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung yang semula Rp 188 miliar menjadi Rp 5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk segera melaksanakan putusan Panel Penyelesaian Sengketa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyediakan berbagai layanan keagamaan yang dapat diakses masyarakat sepanjang Ramadan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…