Sabtu, 20 April, 2024

Stakeholders Diminta Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada semua pihak terkait (stakeholders) untuk menyalurkan pupuk, terutama pupuk bersubsidi dengan tepat sasaran. Tujuannya untuk meningkatkan produksi petani di seluruh daerah di Indonesia.

“Kalau pupuk didistribusikan dengan baik dan tepat sasarannya, niscaya produksi petani akan meningkat sesuai dengan harapan kita,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Minggu (1/11).

Karena itu, semua pihak yang berkompeten dalam hal tersebut, benar-benar dapat memperhatikan pendistribusian pupuk kepada petani dilakukan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran, karena hal itu akan mempengaruhi produksi petani,” tegas Mentan SYL.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy juga meminta para petani di seluruh Indonesia untuk memperhatikan jadwal musim tanam agar dilakukan secara merata. Di setiap kabupaten dan kota tentu telah menetapkan jadwal musim tanam dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.

“Karenanya, petani harus mengikuti jadwal tanam yang telah ditetapkan agar produksi bisa meningkat sesuai yang diharapkan,” ujar Sarwo Edhy.

Selain melakukan pemupukan berimbang, lanjut Sarwo Edhy, petani juga harus memperhatikan kualitas benih. Sebab hal itu akan mempengaruhi produktivitas tanaman yang dikembangkannya.

Dia menambahkan pupuk dan semua sarana produksi petani (saprodi) tersedia secara memadai di tingkat petani sehingga petani tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkannya. Namun, hal itu juga harus diikuti dengan pengawasan di lapangan agar harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sarwo Edhy meminta alokasi pupuk bersubsidi tersebut hendaknya dapat dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah termasuk dalam efisiensi penggunaannya.

“Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayahnya,” tuturnya.

Untuk informasi, realisasi penyaluran pupuk subsidi per 21 Oktober 2020, mencapai 6.902.343 ton. Rinciannya, sebanyak 3.069.615 ton adalah pupuk urea, 478.965 ton pupuk SP-36, 643.806 ton pupuk ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton pupuk Organik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER