POLITIK

PKS Apresiasi Sikap Jokowi yang Kecam Pernyataan Macron

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

“Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Pipin menilai, sebagai seorang presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Jokowi sudah selayaknya menyuarakan kemarahan umat Islam Indonesia.

Menurut Pipin, sebelumnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Jakarta.

Dalam suratnya, Pipin mengatakan, Ahmad Syaikhu mengutuk keras sikap provokasi agama dan meminta Macron menarik ucapannya serta meminta maaf kepada warga dunia.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam.

“Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Jokowi menyampaikan hal ini seusai bertemu dengan para tokoh agama di Indonesia yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Agama Fachrul Razi.

“Yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19,” kata Jokowi.

Jokowi menilai bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

“Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hukum dengan agama apapun,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu