PERTANIAN

Kuota Pupuk Subsidi Tambahan di Pati Sudah Didistribusikan

MONITOR, Pati – Memasuki musim tanam pertama (MT-1), Kabupaten Pati, Jawa Tengah dapat tambahan pupuk bersubsidi sebesar 9.703 ton. Pupuk tambahan ini tengah distribusikan ke distributor di seluruh kecamatan di Pati.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dengan Kelompok Tani. Selain itu, yang berhak mendapatkan juga petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektare (ha).

“Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Mentan SYL, Sabtu (31/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK.

“Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran,” jelas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian, Muchtar Efendi mengonfirmasi bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah telah disalurkan ke distributor yang ada di masing-masing Kecamatan.

“Setelah kita dapat alokasi urea, SP, ZA dari pemerintah, itu langsung didistribusikan. Dibagi setiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan, ada rumusnya. Sudah sesuai luas dan lokasi tanah di setiap kecamatan,” kata Muchtar Efendi.

Pupuk subsidi ini adalah alokasi yang disepakati pemerintah berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) untuk 1 musim tanam yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.

“Untuk menebus pupuk bersubsidi ini, para petani diwajibkan tergabung dalam kelompok tani dan memiliki kartu tani,” tegas Muchtar Efendi.

Bila belum mempunyai kartu tani, lanjutnya, sebagai alternatif petani bisa menebus pupuk secara manual. Petani diwajibkan membawa membawa form khusus kelompok tani dan diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.

“Dengan catatan petani terkait sudah masuk dalam elektronik RDKK. Musim pertama telah dimulai sejak turunnya hujan di akhir Oktober,” tambahnya.

Efendi mengungkapkan, atas respons pemerintah terhadap RDKK terbaru, Kabupaten Pati mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi di bulan September lalu. Tiga tambahan alokasi pupuk antara lain urea mendapat 6.800 ton, SP 909 ton, ZA 1.994 ton.

Recent Posts

Pertamina Geothermal Energy Jadi Satu-satunya Perusahaan Indonesia yang Masuk Top 50 ESG Global 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus memperkuat posisinya sebagai perusahaan…

28 menit yang lalu

KKP dan KP2MI Sinergi Lindungi Awak Kapal Perikanan Indonesia dari Eksploitasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

2 jam yang lalu

Kemenag Rampungkan Modul PPG Daljab Transformasi+ 2025, Siap Digelar Awal Maret

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menggelar…

3 jam yang lalu

Haji 2025, Kepala BP Haji Minta Petugas Haji Daerah Maksimal Layani Jemaah

MONITOR, Banten - Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf membuka sekaligus memberi…

3 jam yang lalu

KPPMPI Minta Presiden Bentuk Dewan Kelautan Nasional

MONITOR, Jakarta - Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) berharap adanya Dewan Kelautan…

4 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji Langkah Tepat

MONITOR, Jakarta - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar…

4 jam yang lalu