PENDIDIKAN

Siswa SMP di Tarakan Bunuh Diri, KPAI Nilai PJJ Picu Depresi

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut berduka cita atas wafatnya seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan. Siswa yang berusia 15 tahun tersebut ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat. Berdasarkan keterangan dari ibu korban, siswa tersebut melakukan bunuh diri karena banyaknya tugas sekolah daring yang menumpuk yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendengar pengakuan sang ibunda bahwa korban memang pendiam dan memiliki masalah dengan pembelajaran daring. Bahkan, anak korban lebih merasa nyaman dengan pembelajaran tatap muka, karena PJJ daring tidak disertai penjelasan guru, hanya memberi tuga-tugas saja yang berat dan sulit dikerjakan.

“Ibu korban menjelaskan bahwa saat PJJ fase pertama, kesulitan PJJ masih bisa diatasi karena materi pembelajaran sudah sempat diterima para siswa selama 9 bulan dan saat PJJ sudah menjelang ujian akhir tahun. Namun ketika PJJ fase kedua pada tahun ajaran baru (Juli, 2020), saat naik ke kelas IX (sembilan) semua materi baru dan penjelasan materi dari guru sangat minim, sehingga banyak soal dan penugasan yang sulit dikerjakan atau diselesaikan para siswa. Akhirnya tugasnya menumpuk hingga jelang ujian akhir semester ganjil pada November 2020 nanti,” cerita Retno, mengulas keterangan ibu korban.

Sementara itu, pada tanggal 26 Oktober 2020, ibu korban mengaku menerima surat dari pihak sekolah yang isinya menyampaikan bahwa anak korban memiliki sejumlah tagihan tugas dari 11 mata pelajaran. Rata-rata jumlah tagihan tugas yang belum dikerjakan anak korban adalah 3-5 tugas per mata pelajaran.

“Jadi bisa dibayangkan beratnya tuga yang harus diselesaikan ananda dalam waktu dekat, kalau rata-rata 3 mata pelajaran saja, ada 33 tugas yang menumpuk selama semester ganjil ini,” tandasnya.

Menurut orangtua korban, anaknya belum menyelesaikan tugasnya bukan karena malas, tetapi karena memang tidak paham sehingga tidak bisa mengerjakan, sementara orangtua juga tidak bisa membantu ananda. Ibu korban sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait beratnya penugasan sehingga anaknya mengalami kesulitan, namun pihak sekolah hanya bisa memberikan keringanan waktu pengumpulan, tapi tidak mmbantu kesulitan belajar yang dialami ananda.

“Orangtua korban menduga kuat kalau surat dari sekolah yang diterima sehari sebelum korban memutuskan mengakhiri hidupnya adalah merupakan pemicu. Pasalnya dalam surat tersebut ada “tekanan” jika tugas-tugas tersebut tidak dikumpulkan ke gurunya, maka anak korban tidak bisa mengikuti ujian semester ganjil nantinya. Anak korban yang sudah duduk di kelas akhir (kelas 9) kemungkinan ketakutan tidak mampu mengerjakan tugas, akhirnya tidak ikut ujian semester dan nanti bisa tidak lulus SMP,” ucap Retno.

Recent Posts

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

37 menit yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

51 menit yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

1 jam yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

2 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

2 jam yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

5 jam yang lalu