Selasa, 19 Maret, 2024

Lagi, Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal dari Vietnam

Sekitar pukul 14.48 WIB mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga KIA.

MONITOR, Natuna Utara – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat melakukan Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Untuk kesekian kalinya, KIA asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 NM arah selatan dari garis klaim Vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, mengungkapkan bahwa pada saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 WIB mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga KIA.

“Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (30/10/2020).

- Advertisement -

Pada saat yang bersamaan, menurut Wisnu, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang Anak Buah Kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran,” ujarnya.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, Wisnu mengatakan, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS.

“Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK,” katanya.

Wisnu menyampaikan, Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito telah berkoordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua KIA Vietnam tersebut.

Hingga berita ini terbitkan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER