Sabtu, 20 April, 2024

Rawan Gagal Panen, Gorontalo Asuransikan Lahan 4.100 Ha

MONITOR, Gorontalo – Kabupaten Gorontalo mulai menyadari petingnya asuransi pertanian demi keamanan dan kenyamanan petani. Dinas pertanian Kabupaten Gorontalo akan mengasuransikan 4.100 hektar (Ha) lahan sawah milik petani untuk masa tanam Oktober 2020-Maret 2021.

Lahan sawah yang diasuransikan ini tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, dengan nilai polis angsuran Rp 36.000 per hektar yang dibayarkan oleh pemerintah. Total anggaran yang disediakan untuk program AUTP Rp 147 juta. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini dikerjasamakan dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

“Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” kata Mentan SYL, Kamis (29/10).

- Advertisement -

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian yang dialokasikan total Rp 50 triliun. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

“Kita sudah turunkan KUR tahun ini, luar biasa intervensi presiden terhadap KUR di pertanian, kurang lebih Rp 50 triliun. Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi,” kata Mentan SYL.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.

“Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” ujar Sarwo Edhy.

Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Dijelaskan Sarwo Edhy, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama. Termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

Lebih lanjut, asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.

“Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” ungkap Sarwo Edhy.

Kepala Bidang Prasarana Pertanian dan Penyuluhan, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Sofyan Husin mengatakan, AUTP ini sebenarnya merupakan program Kementerian Pertanian yang sudah 3 tahun terakhir dilaksanakan. Namun baru tahun ini program AUTP ini dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo.

“Alasannya lahan pertanian yang ada di Kabupaten Gorontalo rentan dan sangat beresiko terjadi gagal panen. Faktor kegagalan yang mendominasinya adalah iklim serta dampak bencana alam yang sewaktu-waktu terjadi dan kita tidak bisa hindari. Kemudian serangan hama dan penyakit tanaman, inipun akan menjadi perhatian kami untuk selalu mencegah dampak kerugian dari petani,” jelas Sofyan.

Klaim reasuransi yang akan didapatkan setiap petani apabila lahannya gagal panen sebesar Rp 6 juta. Diharapkan, dengan asuransi ini petani punya jaminan dalam usahanya bercocok tanam.

“Dengan anggaran Rp 147 juta, lahan yang bisa tercover asuransi pertanian seluas 4.100 hektar,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER