Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram SM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pengelolaan keuangan negara mengalami reformasi yang sangat fundamental pada tahun 2003-2004, hal ini ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang (UU) di bidang Keuangan Negara diantaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah itu, lanjut dia, berbagai langkah reformasi dan inovasi bergulir untuk mewujudkan perbendaharaan modern, dimulai dari pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada tahun 2004.
“Hari ini, hasilnya dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selama 4 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sri Mulyani, kepada jajarannya.
Sri Mulyani menambahkan, semua ini menjadikan kinerja yang bersih, transparan, dan cepat, yang berarti juga terwujudnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan reputasi.
“Kepada jajaran Kemenkeu teruslah berkarya, wujudkan Kemenkeu sebagai Corporate University!” serunya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…
MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…