Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram SM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pengelolaan keuangan negara mengalami reformasi yang sangat fundamental pada tahun 2003-2004, hal ini ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang (UU) di bidang Keuangan Negara diantaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah itu, lanjut dia, berbagai langkah reformasi dan inovasi bergulir untuk mewujudkan perbendaharaan modern, dimulai dari pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada tahun 2004.
“Hari ini, hasilnya dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selama 4 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sri Mulyani, kepada jajarannya.
Sri Mulyani menambahkan, semua ini menjadikan kinerja yang bersih, transparan, dan cepat, yang berarti juga terwujudnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan reputasi.
“Kepada jajaran Kemenkeu teruslah berkarya, wujudkan Kemenkeu sebagai Corporate University!” serunya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad didampingi Direktur…
MONITOR, Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut hangat pemberian bantuan dari Republik…
MONITOR, Serpong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo berharap jajaran komisaris…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam…
MONITOR, Tangsel - Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) begitu semarak dengan…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) saat ini tengah melakukan…