Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram SM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pengelolaan keuangan negara mengalami reformasi yang sangat fundamental pada tahun 2003-2004, hal ini ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang (UU) di bidang Keuangan Negara diantaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah itu, lanjut dia, berbagai langkah reformasi dan inovasi bergulir untuk mewujudkan perbendaharaan modern, dimulai dari pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada tahun 2004.
“Hari ini, hasilnya dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selama 4 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sri Mulyani, kepada jajarannya.
Sri Mulyani menambahkan, semua ini menjadikan kinerja yang bersih, transparan, dan cepat, yang berarti juga terwujudnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan reputasi.
“Kepada jajaran Kemenkeu teruslah berkarya, wujudkan Kemenkeu sebagai Corporate University!” serunya.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penganugerahan pangkat istimewa kepada masing-masing…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menempati peringkat ke-47 dalam daftar Fortune Indonesia…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatat prestasi dengan meraih penghargaan Top…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti laporan Badan Pengawasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik usulan Menteri HAM…