Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram SM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pengelolaan keuangan negara mengalami reformasi yang sangat fundamental pada tahun 2003-2004, hal ini ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang (UU) di bidang Keuangan Negara diantaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah itu, lanjut dia, berbagai langkah reformasi dan inovasi bergulir untuk mewujudkan perbendaharaan modern, dimulai dari pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada tahun 2004.
“Hari ini, hasilnya dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selama 4 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sri Mulyani, kepada jajarannya.
Sri Mulyani menambahkan, semua ini menjadikan kinerja yang bersih, transparan, dan cepat, yang berarti juga terwujudnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan reputasi.
“Kepada jajaran Kemenkeu teruslah berkarya, wujudkan Kemenkeu sebagai Corporate University!” serunya.
MONITOR - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan aparat yang membubarkan kegiatan diskusi dan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Sebagai komitmen terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Pembangunan (MP)…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Penghargaan Khusus Pena Emas kategori…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat struktur industri nasional melalui penerapan Strategi Baru…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan kesiapan infrastruktur dan teknologi operasional jalan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas pelaksanaan program berdampak di 2025 hingga…