Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram SM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pengelolaan keuangan negara mengalami reformasi yang sangat fundamental pada tahun 2003-2004, hal ini ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang (UU) di bidang Keuangan Negara diantaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah itu, lanjut dia, berbagai langkah reformasi dan inovasi bergulir untuk mewujudkan perbendaharaan modern, dimulai dari pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pada tahun 2004.
“Hari ini, hasilnya dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selama 4 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Sri Mulyani, kepada jajarannya.
Sri Mulyani menambahkan, semua ini menjadikan kinerja yang bersih, transparan, dan cepat, yang berarti juga terwujudnya peningkatan integritas, kredibilitas, dan reputasi.
“Kepada jajaran Kemenkeu teruslah berkarya, wujudkan Kemenkeu sebagai Corporate University!” serunya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri…
MONITOR, Bekasi — Sebagai bentuk nyata kepedulian dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang memadai bagi jamaah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Tangsel - Sebanyak 54 unit Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di seluruh kelurahan Kota…
MONITOR, Padang - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan)…