Selasa, 19 Maret, 2024

Sosialisasi Entry e-RDKK Digencarkan untuk Petani di Lambar

MONITOR, Lambar – Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat (Lambar), Lampung fokus membenahi penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini, sedang gencar dilakukan sosialisasi entry sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Terbaru, sosialisasi dilakukan di Pekon Kenali diikuti seluruh kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan) serta para distributor pupuk se-Kecamatan Belalau, Lampung Barat.

Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) menilai, dengan sistem elektronik juga bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi. Sehingga Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi. 

“Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya,” ujar Mentan SYL, Selasa (27/10).

- Advertisement -

Mentan SYL menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

“Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi. 

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK,” jelas Sarwo Edhy.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. 

“Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja,” tambahnya.

Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, ada rangkaian proses yang harus di jalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani, kemudian petani mengumpulkan foto copy e-KTP.

“Semua verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK, kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, Luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam e-RDKK,” papar Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat Yedi Ruhyadi mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani harus terdaftar dalam e-RDKK atau sistem penyusunan online rencana kebutuhan kelompok tani dalam satu musim tanam.

“e-RDKK ini sangat penting karena menjadi referensi untuk pembagian Kartu Tani dari Kementan kepada petani. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK,” jelasnya.

Dijelaskannya, kartu Tani merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan untuk petani, yang dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.

“Jadi dengan e-RDKK dan Kartu Tani, tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, alokasi yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan usulan kita. Jadi butuhnya berapa, itu yang diberikan. Jadi petani akan mendapat sesuai data yang diinput di e-RDKK,” jelasnya.

Dia menambahkan, ketepatan penyusunan e-RDKK disesuaikan dengan potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah, hal itu untuk menentukan ketepatan waktu dan jumlah alokasi pupuk subsidi.

Sebab ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi suksesnya program pemerintah yaitu swasembada pangan khususnya padi, jagung, kedelai dan beberapa komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.

“Sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan input e-RDKK. Karena dalam alokasi pupuk subsidi mulai tahun 2019 lalu telah berbasis e-RDKK. Sehingga optimalisasi input dan verifikasi e-RDKK di tahun ini akan menentukan ketepatan, kecukupan, dan ketersediaan alokasi pupuk subsidi di tahun 2021 mendatang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER