BERITA

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Jabar Perpanjang PSBB

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 443/Kep.700-Hukham/2020. Isi SK tersebut tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proposional di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).

Hal tersebut dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dalam SK yang diterbitkan pada 26 Oktober 2020 kemarin, tertulis lima poin yang sudah diputuskan oleh Ridwan Kamil.

Poin pertama soal PSBB Bodebek diperpanjang mulai dari 26 Oktober hingga 25 November 2020. Kedua, Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi menerapkan PSBB proposional dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing.

Untuk poin ketiga, masyarakat yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proposional sesuai ketentuan perundangan-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Poin keempat, PSBB proposional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Lalu poin kelima, keputusan tersebut berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terbaru penyebaran virus Corona per (26/10/2020). Hasilnya, tren kasus konfirmasi (positif) masih terus berlanjut.

Dari data yang dirilis, kasus konfirmasi bertambah sebanyak 83 kasus. Sehingga totalnya totalnya saat ini menjadi 6.858 kasus.

“Kasus konfirmasi hari ini bertambah 83, menjadi 6.858 kasus,” kata Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana.

Bersamaan dengan itu, jelas Dadang, jumlah pasien konfirmasi yang dinyatakan sembuh di Kota Depok juga mengalami penambahan, yakni sebanyak 74 orang. Sehingga totalnya menjadi 5.333 orang.

“Sedangkan untuk kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Depok bertambah 5 orang, menjadi 192 orang,” ujarnya.

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

3 jam yang lalu

TPA di Tangerang Terbakar, DPR Tekankan Pentingnya Sistem Ketahanan Kesehatan Dampak Risiko Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat…

4 jam yang lalu

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

7 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

9 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

9 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

9 jam yang lalu