MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam pernyataan rasis Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai Islam dan Umat Muslim.
Hal itu, menurut Mardani, merupakan bentuk islamophobia dan merusak keharmonisan kerukunan umat beragama di dunia.
“Indonesia menolak pernyataan Islam dihubungkan dengan separatisme dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Saya mendesak Kemenlu RI untuk mengecam Presiden Macron melalui pernyataannya yang berbau rasis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus memperkenalkan Islam yang damai.
“Kita bisa mengambil peran menjadi ligatur memperkenalkan Islam yang damai, sehingga harmoni menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Mardani.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah menyebut Islam merupakan sumber segala aksi terorisme yang ada di dunia ini. Macron juga mengatakan peristiwa pemenggalan terhadap seorang guru di Prancis sebagai penyerangan terorisme Islam.
“Persatuan dan ketegasan adalah jawaban atas aksi kejam terorisme Islam,” katanya.
Reaksi negatif kepada Macron juga mencuat setelah adanya pembunuhan terhadap seorang guru Prancis yang mempertunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas.
“Samuel Paty dibunuh karena para Islamis menginginkan masa depan kami, tapi Prancis tidak akan menyerahkan kartun kami,” ungkapnya.
Mardani menyesalkan pernyataaan Pemimpin Negara Prancis itu. Mardani menganggap bahwa ujaran itu menyebarkan benih kebencian terhadap minoritas muslim disana.
“Prancis sebagai negara yang sekuler seharusnya menghormati kebebasan beragama. Tidak pantas Islamophobia dilancarkan pemimpin negeri itu. penggambaran Nabi Muhammad ini sangat menginggung umat Islam,” ujarnya.
Mardani berharap, Kemenlu RI segera memanggil Duta Besar (Dubes) Prancis di Indonesia untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan keberatan atas pernyataan rasis Presiden Macron terhadap minoritas Islam.
“Saya mendesak Kemenlu segera memanggil Dubes Prancis dan menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Macron. Sekaligus memperkenalkan Islam yang damai di Indonesia,” katanya.