MONITOR, Jakarta – Operasi zebra di sejumlah wilayah Jakarta kembali dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Operasi kepatuhan lalu lintas itu mulai hari ini, Senin (26/10/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lima pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini.
“Sasaran Operasi Zebra Jaya 2020 yaitu melawan arus, tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau stop line, menggunakan lampu strobo dan rotator, serta melintas di bahu jalan,” kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, operasi ini akan berlangsung dari 26 Oktober – 8 November 2020. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan.
Selama operasi petugas akan mengutamakan edukasi dibanding penindakan. Tetapi petugas akan tetap memberikan tilang jika pelanggaran sudah membahayakan pengguna jalan.
“Operasi kali ini lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” kata Sambodo.