HUKUM

Gus Nur Dijerat Pasal UU ITE, PKS: Ini Buruk Bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera menyayangkan sikap Bareskrim Polri menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap penceramah, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Sebagaimana diketahui, Gus Nur dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian. Atas ulahnya menghina institusi Nahdlatul Ulama (NU)melalui kanal media sosial, Gus Nur ditangkap polisi.

Mardani menilai, penangkapan terhadap warga negara dengan UU ITE dinilai buruk buat perkembangan demokrasi.

“Sedih karena pasal karet UU ITE pasal 27 dan 28 kembali dipakai. Ini sebenarnya buruk bagi perkembangan demokrasi,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (26/10).

Ia menyarankan semestinya aparat kepolisian menggunakan sarana musyawarah atau mediasi terlebih dahulu dengan pihak yang menggugat.

“Sangat bijak jika dilakukan musyawarah dan mediasi lebih dahulu agar suasana aman dan tentram dapat dijaga di masa pandemi,” imbuh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.

Recent Posts

Jadwal Terbang SV 5296 Mundur, Petugas Haji Pastikan Dampingi dan Advokasi Penuh Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara memastikan pendampingan dan advokasi…

1 jam yang lalu

Wanti-wanti DPR Soal Anggaran MBG Harus Jadi Warning Bagi BGN

MONITOR, Jakarta - Wanti-wanti DPR RI kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggunakan anggaran jumbo…

4 jam yang lalu

Universitas Islam Depok Tandatangani Letter of Intent dengan Universitas Sains Islam Malaysia

MONITOR, Kuala Lumpur - Universitas Islam Depok (UID) dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) menandatangani…

5 jam yang lalu

Timwas DPR Pastikan KBIH Terlibat dalam Revisi UU Haji dan Umrah

MONITOR, Makkah - Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu,…

8 jam yang lalu

Gelar FGD, Kemenag dan LD PBNU Susun Panduan Masjid Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU)…

8 jam yang lalu