SUMATERA

ASN Tenaga Kesehatan Tak Netral, Pjs Bupati Solok Selatan: Saya Punya Bukti

MONITOR, Solok Selatan – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai banyaknya tenaga kesehatan yang diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar di daerah setempat.

“Di tangan saya berdasarkan laporan masyarakat diduga banyak tenaga kesehatan bermain politik praktis. Saya punya bukti berupa foto dan rekaman. Saya harap ke depan jangan lagi terulang,” ungkapnya di Padang Aro, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin.

Terkait hal itu, Jasman pun mengumpulkan seluruh kepala Puskesmas, RSUD dan Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan agar tidak terulang lagi.

Jasman mengaku bahwa ia memiliki bukti berupa rekaman foto dan rekaman seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan seragam Puskesmas masuk ke rumah warga dan menyuruh memilih salah satu calon.

“Banyak yang melapor kepada saya, saat ini akan diberikan pembinaan dulu dan ini peringatan pertama juga terakhir bagi ASN,” ujarnya.

Jasman mengatakan, ia menerima puluhan laporan terkait tenaga kesehatan terlibat politik praktis dan berharap ke depannya tidak terulang lagi.

Selain itu, lanjut Jasman, juga ada tenaga kontrak daerah yang ikut berpolitik praktis dan membuat status di media sosial dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon.

Jasman menyampaikan, ASN dan tenaga kontrak daerah diharapkan menjaga netralitas selama pilkada dan kalau masih ada yang berpolitik praktis maka tinggal tunggu saja sanksinya.

“Jangan sampai gara-gara pilkada masa depan kita sebagai ASN teraniaya, jadi sebaiknya bersikap netral saja,” katanya.

Jasman mengungkapkan, bagi ASN yang masih berpolitik praktis, sanksinya bisa saja teguran ringan hingga berat bahkan sampai pemberhentian.

Jasman pun meminta adanya partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika melihat ada ASN yang terlibat politik praktis.

Selain itu, Jasman pun akan meminta Bawaslu untuk tegas menindak ASN yang melanggar.

“Saya yakin banyak laporan masyarakat tetapi hasilnya apa dan sampai sekarang belum ada dan kami bisa menindak ASN kalo ada putusan Bawaslu,” ungkapnya. 

Recent Posts

GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan

MONITOR - Indonesia memiliki potensi ekonomi akuakultur yang diperkirakan mencapai US$210 miliar per tahun, namun…

6 jam yang lalu

Ekoteologi Kampus PTKIN Terus Mendapat Pengakuan Nasional, Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

MONITOR, Jakarta – Ekosistem pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama kembali menorehkan tinta emas…

9 jam yang lalu

BM PAN Konsolidasikan Pengurus 2026–2031, Slamet Ariyadi Serukan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menggelar Meet and Greet Pengurus…

14 jam yang lalu

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

MONITOR, Jakarta - Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong usaha menengah untuk…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia

MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

19 jam yang lalu