Kementerian PUPR

Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir  penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat sebagai salahsatu wujud program kerjasama Kementerian PUPR dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan Kebun Raya Bogor  sebagai salah satu kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ untuk pelestarian spesies di luar habitat alaminya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Taman Anggrek Bogor  tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi kelengkapan prasarana fisik dan keindahan (beautifikasi) ruang terbuka hijau publik, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan. 

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tangkapan air dan memperkecil aliran permukaan (run-off) selama mungkin saat musim hujan,” kata Menteri Basuki.

Pengelolaan kebun raya berada di bawah kewenangan LIPI,  dengan dukungan Kementerian PUPR antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur di area Kebun Raya. Tugas tersebut diawali dengan pembuatan masterplan (rencana induk),  perencanaan teknis rinci dan  pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep pengelolaan dan pengembangan kebun raya secara nasional sesuai roadmap dan kebutuhannya.

Ruang lingkup penataan kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2. Dengan fasilitas tersedia yang cukup mumpuni, Taman Anggrek Bogor memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi.

Penataan mulai dikerjakan pada Desember 2019 dengan progres fisik hingga akhir September 2020 mencapai 76% dan target selesai minggu ke-3 Desember 2020. Biaya pembangunannya berasal dari APBN TA 2020 sebesar Rp 35 miliar.

Sebagai pusat penelitian dan pusat konservasi luar kawasan (eks-situ) tumbuhan terbesar di Indonesia, Kebun Raya Bogor memiliki luas sekitar 87 hektare, dengan jumlah koleksi tumbuhan sebanyak 12.531 spesimen.

Pengembangan Taman Anggrek pada Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/wisata bagi masyarakat.

Recent Posts

IKM Kosmetik Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…

2 jam yang lalu

Ditjen Pesantren Gaspol, Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…

3 jam yang lalu

Partai Gelora Bentuk Desk Rekrutmen Anggota Agar Lolos ke Senayan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam…

4 jam yang lalu

Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan seleksi dan penetapan peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026…

4 jam yang lalu

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

20 jam yang lalu