Kementerian PUPR

Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir  penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat sebagai salahsatu wujud program kerjasama Kementerian PUPR dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan Kebun Raya Bogor  sebagai salah satu kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ untuk pelestarian spesies di luar habitat alaminya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Taman Anggrek Bogor  tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi kelengkapan prasarana fisik dan keindahan (beautifikasi) ruang terbuka hijau publik, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan. 

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tangkapan air dan memperkecil aliran permukaan (run-off) selama mungkin saat musim hujan,” kata Menteri Basuki.

Pengelolaan kebun raya berada di bawah kewenangan LIPI,  dengan dukungan Kementerian PUPR antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur di area Kebun Raya. Tugas tersebut diawali dengan pembuatan masterplan (rencana induk),  perencanaan teknis rinci dan  pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep pengelolaan dan pengembangan kebun raya secara nasional sesuai roadmap dan kebutuhannya.

Ruang lingkup penataan kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2. Dengan fasilitas tersedia yang cukup mumpuni, Taman Anggrek Bogor memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi.

Penataan mulai dikerjakan pada Desember 2019 dengan progres fisik hingga akhir September 2020 mencapai 76% dan target selesai minggu ke-3 Desember 2020. Biaya pembangunannya berasal dari APBN TA 2020 sebesar Rp 35 miliar.

Sebagai pusat penelitian dan pusat konservasi luar kawasan (eks-situ) tumbuhan terbesar di Indonesia, Kebun Raya Bogor memiliki luas sekitar 87 hektare, dengan jumlah koleksi tumbuhan sebanyak 12.531 spesimen.

Pengembangan Taman Anggrek pada Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/wisata bagi masyarakat.

Recent Posts

Kemenag Perkuat Kemitraan dengan Dunia Industri untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan MAKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kemitraan dengan dunia industru untuk meningkatkan mutu…

2 jam yang lalu

Singgung Orasi Gorok Leher Ketua Ansor DKI; Bukan Ancaman Harfiah, Tapi Ekspresi Kecintaan Mendalam

Oleh: Hamzah Arif* Pernyataan Ketua Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin Simatupang, yang viral karena…

3 jam yang lalu

KPID Banten dan KPI Pusat Gelar Literasi Media di Dua Sekolah Kabupaten Lebak

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus menggaungkan pentingnya literasi media di…

3 jam yang lalu

Wamenag Ajak Mahasiswa Jadi Penjaga Persatuan Bangsa di Kongres PMMBN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i, mengajak mahasiswa untuk menjadi penjaga…

5 jam yang lalu

Delegasi Indonesia Raih Perunggu pada Ajang Prison FitX Challenge di Brunei

MONITOR, Jakarta - Delegasi Pemasyarakatan Indonesia sukses meraih medali perunggu pada ajang Prison FitX Challenge…

6 jam yang lalu

Inilah Lima Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam…

9 jam yang lalu