JABAR-BANTEN

Gus Nur Ditangkap, PCNU Kabupaten Cirebon Gelar Syukuran

MONITOR, Cirebon – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar syukuran atas ditangkapnya Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari lalu.

PCNU Cirebon mengapresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur. Selain berdoa sebagai wujud rasa syukur ditangkapnya Gus Nur, PCNU Cirebon juga melakukan potong tumpeng sebagai simbol penegakan hukum yang tepat dan cepat yang telah dilakukan oleh Polri terhadap Gus Nur.

PCNU Cirebon berharap Gus Nur dihukum seberat-beratnya. Sebab, Gus Nur sudah sering kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU dan pemerintah yang dapat memecah belah bangsa.

Ketua PCNU Cirebon, Aziz Hakim Syaerozie, mengungkapkan bahwa tindakan yang diambil Polri sudah tepat untuk orang yang suka menebar kebencian seperti Gus Nur. Menurutnya, Gus Nur sudah seharusnya diberi hukuman.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

13 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu