SULAWESI

12 ABG Mesum Diamankan Satgas K5 Birobuli Selatan

MONITOR, Palu – Sebanyak 12 remaja bukan suami-istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) dan disiplin penerapan protokol Covid-19 yang digelar Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (Satgas K5) Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/10/2020) malam.

Satgas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, lembaga adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengamankan 12 orang pasangan bukan suami-istri berbuat asusila dan mesum serta tidak menerapkan protokol Covid-19 di salah satu penginapan di kelurahan tersebut.

“Sebagian besar masih Anak Baru Gede (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker,” ungkap Penanggung Jawab Satgas K5 selaku Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba.

Hisyam menjelaskan bahwa tim satgas melakukan operasi pekat sekaligus disiplin protokol Covid-19 di penginapan itu karena keresahan warga sekitar, sebab hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

“Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami amankan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap Satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin (26/10/2020) pekan depan di kantor kelurahan,” ujarnya.

Mereka, lanjut Hisyam, akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol Covid-19.

“Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga,” katanya.

Hisyam memastikan bahwa pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah sekitar.

Sementara itu, Hisyam menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan yang membiarkan kegiatan asusila dan mesum terjadi di tempatnya.

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

14 menit yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

3 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

6 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

8 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

9 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

9 jam yang lalu