Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyadari pengesahan UU Cipta Kerja banyak menuai penolakan. Untuk itu, ia menyarankan para penolak agar mengajukannya melalui jalur konstitusi yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tak terima (UU Cipta Kerja), salurannya ada di MK,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun merasa jengkel, ketika para penolak UU Cipta Kerja meragukan kapasitas dan integritas MK yang menguji judicial review UU tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat aneh.
“Namun pemrotes tak yakin dengan MK. Sikap yang menurut saya aneh karena tak ada yang mereka percaya kecuali dirinya sendiri. Kita itu monopoli kebenaran namanya,” tukas menteri dari PDI Perjuangan ini.
Ia pun menekankan, kehadiran UU Cipta Kerja ini sangat bermanfaat membuka peluang lapangan kerja baru serta meminimalisir angka pengangguran.
“Kita butuh lapangan kerja, kita butuh UMKM yang hidup,” terangnya.
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…
MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…