Jumat, 22 November, 2024

Ketua MPR Minta Pemerintah Aktif Jelaskan Pengelolaan Utang Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta menteri keuangan agar semakin aktif menjelaskan pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri kepada masyarakat.

Penjelasan yang komprehensif, sambung dia, sangat diperlukan untuk menghindari kesalah pahaman mengenai urgensi, kenapa negara harus berutang.

‘’Kita semua berharap dan terus mengingatkan menteri keuangan untuk tetap berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola utang luar negeri,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (22/10).

Menurut dia, sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF atau Bank Pembangunan Asia.

- Advertisement -

“Sehingga, Indonesia sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, namun tetap harus diperlukan kehati-hatian dan transparasi,”ucapnya mengingatkan.

Tidak hanya itu, mantan ketua DPR RI ini juga menuturkan, belum lama Bank Dunia merilis International Debt Statistics (IDS). IDS dari Bank Dunia menyebutkan Indonesia berada di posisi tujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per 2019 saja, utang luar negeri Indonesia tercatat 402,08 miliar dolar AS, akumulasi dari utang luar negeri pemerintah, BUMN dan swasta.

“Membiayai pembangunan bangsa dengan utang bukan aib. Karena pendekatan yang sama juga dilakukan banyak negara, termasuk negara-negara kaya. Eropa yang hancur akibat perang dunia II kembali dibangun dengan hibah dan utang. Korea Selatan dan Jepang juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan utang,” urai politikus Golkar itu.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini tetap mengingatkan pemerintah dalam hal ini menteri keuangan untuk mengelola utang dengan bijaksana agar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus ideal.

Termasuk, lanjut dia, mendorong masyarakat agar tidak terpaku pada jumlah atau angka-angka utang luar negeri. Jauh lebih penting bagi masyarakat adalah menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang luar negeri itu sendiri.

“Semua elemen masyarakat harus mengawal penggunaan utang luar negeri Indonesia. Tak salah jika masyarakat menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang sebagaimana yang telah diklaim menteri keuangan.” imbuhnya.

“Misalnya, mempertanyakan seberapa besar manfaat utang dalam memerangi kemiskinan di Indonesia. Termasuk mempertanyakan kepada Menkeu mengapa bunga utang yang dibayarkan Indonesia lebih tinggi,’’ pungkas Bamsoet.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER