Jumat, 26 April, 2024

Sasar Pengusaha, Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Bantaran Kali

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan semua walikota untuk melakukan penertiban bangunan yang dibangun di pinggiran kali. Hanya saja, Pemprov DKI melakukan pengecualian, dimana penertiban ini hanya menyasar bangunan milik pengusaha bukan warga yang tidak mampu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, berkaca pada kasus longgarnya tanggul perumahan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta agar para walikota di lima wilayah mengecek kembali kondisi bantaran kali.

Apabila menemukan bangunan serupa, kata Ariza, para walikota harus menertibkannya. Menurutnya, bangunan itu tidak boleh berada di pinggir kali, apalagi perumahan.

“Developer yang persis di pinggir kali yang perlu dicek kembali dan ditertibkan. Mereka punya uang kok, bangun di bantaran kali,” kata Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, berbeda dengan masyarakat yang tidak punya uang dan tanah tetapi tinggal di bantaran kali. Untuk itu, dia memastikan masyarakat yang tidak punya uang itu tidak akan ditertibkan.

“Beda sama rakyat yang ga punya uang, ga punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha. Ini orang yang berkecuupan, kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Diketahui, Sabtu (10/10) lalu, tanggul bangunan perumahan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan yang berada di bantaran kali longsor. Akibatnya ada sekitar 300 Rumah terendam banjir lantaran aliran kali terhambat puing tanggul longsor. Bahkan longsor tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER