POLITIK

Sarat Kepentingan, Rocky Gerung Sebut UU Ciptaker Pesanan Pemodal

MONITOR, Jakarta – Akademisi Rocky Gerung sejak awal menilai munculnya omnibus law UU Cipta Kerja sarat kepentingan. Pasalnya, beberapa media mancanegara memastikan UU Cipta sangat buruk.

Sementara itu, Rocky mengungkapkan Bank Dunia justru memberikan pujian atas lahirnya UU tersebut. Menurutnya, pujian Bank Dunia tersebut jelas memiliki kepentingan.

“UU Ciptaker ini sebenarnya di media-media di dunia dipandang buruk. Bank Dunia memuji karena ada kepentingan bisnis,” ujar Rocky Gerung, dalam program Mata Najwa, Rabu (21/10) malam.

Tidak hanya itu, Rocky yang dikenal lantang dalam mengkritik pemerintah ini menilai UU Cipta Kerja sejak awal tercium sebagai pesanan para pemilik modal. Ia pun menilai, pemerintah tampak terpaksa mengeksekusi UU ini.

“UU ini adalah pesanan sekelompok orang yang punya uang. Pemerintah terpaksa terima karena dia dapat ijon duluan. Dan itu dinikmati kleptokrat,” pungkasnya.

Recent Posts

HAB-80 di Wonogiri, Menag Sebut Jalan Sehat Lintas Iman Wujud Keindonesiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…

21 menit yang lalu

Mahfuz Sidik Prediksi Rentetan Peristiwa Tak Terduga di Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…

1 jam yang lalu

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

6 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

7 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

11 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

1 hari yang lalu