BALI-NUSA DUA

15 Pemilik Lahan Enklave KEK Mandalika Tolak Uang Ganti Rugi

MONITOR, Mataram – Sebanyak 15 pemilik lahan yang mengantongi alas hak sah atau enklave di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), disebut menolak uang ganti rugi.

Panitera Pengadilan Negeri Praya, Lisa Elyanti, membenarkan bahwa para pemilik lahan enklave itu menolak uang ganti rugi yang nilainya ditetapkan berdasarkan luas dan taksiran harga appraisal tersebut.

“Jadi, sampai sekarang belum ada satu pun yang mengambil pembayarannya,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Lombok Tengah, NTB, Selasa (20/10/2020).

Sebelumnya, pihak pengelola KEK Mandalika yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menitipkan uang ganti rugi untuk pembayaran lahan enklave tersebut. Nilai keseluruhan untuk 15 lahan enklave mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Penitipan uang pembayaran ganti rugi melalui pengadilan atau konsinyasi itu diberikan PT ITDC berdasarkan adanya ketetapan peradilan.

Sebagai fasilitator, pengadilan sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh pemilik lahan enklave.

“Kami sudah berikan surat pemberitahuan dan meminta kepada mereka yang sudah tercantum namanya untuk segera mengambil uang ganti rugi,” ujar Elyanti.

Prosedur pengambilannya juga sudah diarahkan. Syaratnya, pemilik lahan enklave hanya perlu berkoordinasi dengan PT ITDC selaku pemohon.

“Nanti PT ITDC yang kemudian menindaklanjutinya dengan bersurat ke pengadilan, baru penerima bisa mengambil uang ganti rugi sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Elyanti.

Meskipun demikian, karena belum ada pemilik lahan yang mengambil uang ganti rugi tersebut, maka seluruh uang ganti rugi lahan enklave masih tersimpan di rekening Pengadilan Negeri Praya.

Selanjutnya, bagaimana dengan pelepasan haknya yang mengacu pada putusan pengadilan, sedangkan pemilik lahan belum ada yang mengambil uang ganti rugi, Elyanti mengungkapkan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangan pengadilan.

“Saya tidak tahu kalau persoalan pelepasan haknya,” ungkapnya.

Recent Posts

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

3 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

2 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

2 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

3 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

3 hari yang lalu