BERITA

Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Depok Diperpanjang

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/394/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 443/385/Kpts/Dinkes/Huk, pembatasan kegiatan usaha berlaku selama 14 hari kerja, yaitu sejak tanggal 04-17 Oktober 2020.

“Keputusan perpanjangan pembatasan kegiatan usaha ini diberlakukan mulai 18 hingga 31 Oktober mendatang,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Minggu (18/10).

Labih lanjut Dedi mengatakan, adapun, pembatasan kegiatan usaha berlaku pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) dengan beberapa ketentuan.

Seperti, tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in), pelayanan diberikan dengan cara dibawa pulang (take away) dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Untuk di luar wilayah PSKS, pelayanan makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB. Sementara pelayanan dibawa pulang sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Lalu, pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/395/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait jam operasional baik untuk kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/kegiatan lainnya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.

“Sementara untuk aktivitas warga diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.

Recent Posts

Kosmetik Berbahaya Marak di Pasaran, Puan: Perlindungan Konsumen Harus Dijamin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…

1 jam yang lalu

Pasca Lebaran Roojai Catat Klaim Asuransi Mobil Melonjak, Apa Penyebabnya?

MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…

2 jam yang lalu

Donald Trump Protes Kebijakan Halal Indonesia, PBNU Minta AS Ikut Aturan

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia…

4 jam yang lalu

Komisi X DPR Berduka Paus Fransiskus Tiada, Harap Semangat Majukan Pendidikan Tetap Menyala

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…

4 jam yang lalu

Menag Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan atas Berpulangnya Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…

5 jam yang lalu

Raker dengan OIKN, DPR Singgung Soal Lorem Ipsum Dolor Amet di Tugu Titik 0 IKN

MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…

6 jam yang lalu