Mantan Ketua KPK Abraham Samad/ dok: Media Indonesia
MONITOR, Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Secara materil, ia menilai UU tersebut sangat parah, dimana paradigma RUU Cipta Kerja mengorbankan isu antikorupsi, lingkungan hidup dan HAM.
“Padahal, ketiga isu ini harus menjadi filosofi pembentukan setiap RUU,” kata Abraham Samad, dalam laman Twitternya, Senin (19/10).
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut diskursus investasi dan penyediaan lapangan kerja dalam RUU Cipta Kerja ini juga menyesatkan, terkesan memberi kemudahan kepada pemodal, tetapi abai dengan hak-hak kelas sosial rentan, salah satunya pekerja.
“Ini berpotensi menjadi korupsi legislasi yang memberi efek domino pada kebijakan turunannya, yang juga sarat KKN,” tukas Abraham.
Lebih jauh, ia menilai RUU ini hanya mnguntungkan oligarki dan kapitalisme kroni melalui penguasaan SDA secara membabi buta, yang ironisnya dibungkus dengan kuasa legislasi seolah-olah sah.
MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…
MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…
MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…
MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…