Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin menilai rencana pembenahan UU Cipta Kerja yang dijanjikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, hanya sebatas janji belaka. Ia meyakini janji tersebut mustahil terealisasi.
“Menurut saya hanya sekedar gula-gula untuk menyenangkan hati pimpinan buruh,” kata Said Salahuddin kepada MONITOR, Jumat (16/10).
Menurut Said, taktik itu digunakan sebagai alat pemikat agar pimpinan buruh mau terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen.
“Padahal, para pimpinan buruh itu bukan orang-orang bodoh yang mudah terperdaya oleh iming-iming dan janji gombal semacam itu. Mereka paham bahwa apa yang dijanjikan pemerintah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan hukum,” imbuhnya.
Ia pun menganggap wajar apabila di kemudian banyak dari pimpinan buruh yang sedari awal sudah menolak untuk terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen Cipta Kerja. Menurut Said, mereka sadar keterlibatannya dalam proses penyusunan produk-produk regulasi itu tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi buruh.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…
MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…