JABAR-BANTEN

Soal UU Ciptaker, PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Tak Pro Rakyat

MONITOR, Bandung – Konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (9/10/2020) lalu mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar. 

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal, mengungkapkan bahwa sikap Ridwan Kamil dalam konferensi pers tersebut tidak pro terhadap rakyat.

“Beliau (Ridwan Kamil) ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang ‘kata Presiden Judicial Review saja ke MK kalau enggak puas’, ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Ridwan Kamil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam Surat Gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Ciptaker, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau (Ridwan Kamil) ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” ujarnya.

Fachrurizal juga melihat bahwa sikap Ridwan Kamil tersebut mengindikasikan bahwa ia tergiur oleh kepentingan investasi di Jabar. 

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kayak Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat dan sebagainya, beliau (Ridwan Kamil) lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” katanya.

Selain itu, Fachrurizal juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Ciptaker.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu Gubernur mau ngapain? Siap enggak tuh buat tim atas nama Gubernur untuk JR ke MK?,” ungkapnya.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

7 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

9 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

10 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

11 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

11 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

13 jam yang lalu