JABAR-BANTEN

Soal UU Ciptaker, PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Tak Pro Rakyat

MONITOR, Bandung – Konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (9/10/2020) lalu mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar. 

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal, mengungkapkan bahwa sikap Ridwan Kamil dalam konferensi pers tersebut tidak pro terhadap rakyat.

“Beliau (Ridwan Kamil) ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang ‘kata Presiden Judicial Review saja ke MK kalau enggak puas’, ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Ridwan Kamil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam Surat Gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Ciptaker, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau (Ridwan Kamil) ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” ujarnya.

Fachrurizal juga melihat bahwa sikap Ridwan Kamil tersebut mengindikasikan bahwa ia tergiur oleh kepentingan investasi di Jabar. 

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kayak Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat dan sebagainya, beliau (Ridwan Kamil) lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” katanya.

Selain itu, Fachrurizal juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Ciptaker.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu Gubernur mau ngapain? Siap enggak tuh buat tim atas nama Gubernur untuk JR ke MK?,” ungkapnya.

Recent Posts

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

8 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

11 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

11 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

11 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

12 jam yang lalu

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…

12 jam yang lalu