JABAR-BANTEN

Soal UU Ciptaker, PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Tak Pro Rakyat

MONITOR, Bandung – Konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (9/10/2020) lalu mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar. 

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal, mengungkapkan bahwa sikap Ridwan Kamil dalam konferensi pers tersebut tidak pro terhadap rakyat.

“Beliau (Ridwan Kamil) ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang ‘kata Presiden Judicial Review saja ke MK kalau enggak puas’, ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Ridwan Kamil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam Surat Gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Ciptaker, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau (Ridwan Kamil) ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” ujarnya.

Fachrurizal juga melihat bahwa sikap Ridwan Kamil tersebut mengindikasikan bahwa ia tergiur oleh kepentingan investasi di Jabar. 

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kayak Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat dan sebagainya, beliau (Ridwan Kamil) lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” katanya.

Selain itu, Fachrurizal juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Ciptaker.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu Gubernur mau ngapain? Siap enggak tuh buat tim atas nama Gubernur untuk JR ke MK?,” ungkapnya.

Recent Posts

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

12 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

18 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

18 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

18 jam yang lalu

Pastikan Kondisi Jalan Tetap Optimal, JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…

18 jam yang lalu