JABAR-BANTEN

Soal UU Ciptaker, PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Tak Pro Rakyat

MONITOR, Bandung – Konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (9/10/2020) lalu mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar. 

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal, mengungkapkan bahwa sikap Ridwan Kamil dalam konferensi pers tersebut tidak pro terhadap rakyat.

“Beliau (Ridwan Kamil) ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang ‘kata Presiden Judicial Review saja ke MK kalau enggak puas’, ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Ridwan Kamil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam Surat Gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Ciptaker, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau (Ridwan Kamil) ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” ujarnya.

Fachrurizal juga melihat bahwa sikap Ridwan Kamil tersebut mengindikasikan bahwa ia tergiur oleh kepentingan investasi di Jabar. 

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kayak Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat dan sebagainya, beliau (Ridwan Kamil) lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” katanya.

Selain itu, Fachrurizal juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Ciptaker.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu Gubernur mau ngapain? Siap enggak tuh buat tim atas nama Gubernur untuk JR ke MK?,” ungkapnya.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

4 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

5 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

11 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

14 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

15 jam yang lalu