Sabtu, 23 November, 2024

Penjara Penuh, Jimly: Pengkritik UU Tak Pantas Diborgol dan Ditahan

MONITOR, Jakarta – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan aparat kepolisian. Setidaknya, polisi beralasan mereka telah menyebarluaskan propaganda dan tudingan yang menyudutkan pemerintah terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Menanggapi sikap aparat kepolisian, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, berpandangan tidaklah pantas apabila para pihak yang berseberangan dengan pemerintah ditangkap dan ditahan.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” kritik Jimly dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, saat ini kapasitas penjara dimana-mana sudah penuh. Sel-sel Lembaga Pemasyarakatan sudah kelebihan penghuni (over kapasitas) hingga mencapai 208%.

- Advertisement -

“Bahkan di kota-kota besar sudah 300%,” kata Jimly.

“Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat. Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan,” pungkas memberikan saran.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER