HUKUM

Pelaku Pembunuhan Babinsa Pekojan Dituntut 10 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Terdakwa pelaku pembunuhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Kodim 0503/JB, Sersan ASP, dituntut 10 tahun penjara.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, mengungkapkan bahwa sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, didampingi Mayor Chk Koswara dan Mayor Chk Samsul Hadi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, menurut Aidil, pelaku Letnan RW dalam kasus ini didakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain, pengrusakan fasilitas umum dan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang senjata api.

“Tuntutan hukum kepada terdakwa yang dibacakan oleh Kepala Oditur Militer Kolonel Sus Faryatno Situmorang didampingi Kapten Chk Masripin. Pada kasus tersebut terdakwa dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara dan hukuman tambahan pemberhentian dari dinas TNI AL,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Aidil menjelaskan, Kepala Oditur Militer memaparkan bahwa dari rangkaian fakta-fakta, terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dari tiga pasal yang disangkakan sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum dan penyalahgunaan senjata api.

“Di samping itu, terdakwa juga telah mengakui segala perbuatannya,” ujarnya.

Atas tuntutan tersebut, lanjut Aidil, terdakwa melalui penasihat hukumnya Mayor Laut (KH) Andi Masriadi didampingi Letda Mar Dolly Pristiyawan langsung membacakan nota pembelaan dan permohonan keringanan hukuman dengan pertimbangan bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya, minta diberikan waktu atau kesempatan untuk memperbaiki diri karena masih muda.

“Dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta memohon agar tetap diberi kesempatan tetap bisa berdinas di TNI AL yang merupakan kebanggaannya,” katanya.

Recent Posts

Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…

3 jam yang lalu

Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…

3 jam yang lalu

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

20 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

1 hari yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 hari yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

2 hari yang lalu