HUKUM

Pelaku Pembunuhan Babinsa Pekojan Dituntut 10 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Terdakwa pelaku pembunuhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Kodim 0503/JB, Sersan ASP, dituntut 10 tahun penjara.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, mengungkapkan bahwa sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, didampingi Mayor Chk Koswara dan Mayor Chk Samsul Hadi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, menurut Aidil, pelaku Letnan RW dalam kasus ini didakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain, pengrusakan fasilitas umum dan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang senjata api.

“Tuntutan hukum kepada terdakwa yang dibacakan oleh Kepala Oditur Militer Kolonel Sus Faryatno Situmorang didampingi Kapten Chk Masripin. Pada kasus tersebut terdakwa dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara dan hukuman tambahan pemberhentian dari dinas TNI AL,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Aidil menjelaskan, Kepala Oditur Militer memaparkan bahwa dari rangkaian fakta-fakta, terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dari tiga pasal yang disangkakan sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum dan penyalahgunaan senjata api.

“Di samping itu, terdakwa juga telah mengakui segala perbuatannya,” ujarnya.

Atas tuntutan tersebut, lanjut Aidil, terdakwa melalui penasihat hukumnya Mayor Laut (KH) Andi Masriadi didampingi Letda Mar Dolly Pristiyawan langsung membacakan nota pembelaan dan permohonan keringanan hukuman dengan pertimbangan bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya, minta diberikan waktu atau kesempatan untuk memperbaiki diri karena masih muda.

“Dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta memohon agar tetap diberi kesempatan tetap bisa berdinas di TNI AL yang merupakan kebanggaannya,” katanya.

Recent Posts

Gratis! Kemenag Buka 10 Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…

31 menit yang lalu

Dukung Penguatan Pertahanan Siber, DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…

7 jam yang lalu

UIN SSC Gelar Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Angkatan II

MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…

10 jam yang lalu

Sentuh Inti Demokrasi dan Isu Ekonomi, Puan Dinilai Beri Pesan Tepat Dihati Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses Permodalan Bagi Wirausaha Melalui Lembaga Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…

12 jam yang lalu

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…

12 jam yang lalu