HUKUM

Pelaku Pembunuhan Babinsa Pekojan Dituntut 10 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Terdakwa pelaku pembunuhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Kodim 0503/JB, Sersan ASP, dituntut 10 tahun penjara.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, mengungkapkan bahwa sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, didampingi Mayor Chk Koswara dan Mayor Chk Samsul Hadi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, menurut Aidil, pelaku Letnan RW dalam kasus ini didakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain, pengrusakan fasilitas umum dan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang senjata api.

“Tuntutan hukum kepada terdakwa yang dibacakan oleh Kepala Oditur Militer Kolonel Sus Faryatno Situmorang didampingi Kapten Chk Masripin. Pada kasus tersebut terdakwa dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara dan hukuman tambahan pemberhentian dari dinas TNI AL,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Aidil menjelaskan, Kepala Oditur Militer memaparkan bahwa dari rangkaian fakta-fakta, terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dari tiga pasal yang disangkakan sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum dan penyalahgunaan senjata api.

“Di samping itu, terdakwa juga telah mengakui segala perbuatannya,” ujarnya.

Atas tuntutan tersebut, lanjut Aidil, terdakwa melalui penasihat hukumnya Mayor Laut (KH) Andi Masriadi didampingi Letda Mar Dolly Pristiyawan langsung membacakan nota pembelaan dan permohonan keringanan hukuman dengan pertimbangan bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya, minta diberikan waktu atau kesempatan untuk memperbaiki diri karena masih muda.

“Dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta memohon agar tetap diberi kesempatan tetap bisa berdinas di TNI AL yang merupakan kebanggaannya,” katanya.

Recent Posts

Pemerintah Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan perayaan Natal Nasional 2025 akan digelar secara…

12 menit yang lalu

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan, Prof Rokhmin: Pemerintah Harus Hadir Bawa Solusi Nyata

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, terus menunjukkan komitmennya terhadap…

47 menit yang lalu

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…

5 jam yang lalu

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

11 jam yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

14 jam yang lalu

Pesan Puan ke Istri DPR untuk Dukung Pasangan Aktif Bekerja dapat Sambutan Positif

MONITOR, Jakarta - Pesan Ketua DPR RI, Puan Maharani ke para istri anggota dewan untuk…

18 jam yang lalu