JATENG-YOGYAKARTA

Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran untuk Pengawas TPS

MONITOR, Bantul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memperpanjang pendaftaran calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Bantul 2020 karena hingga hari terakhir pendaftaran yakni Kamis (15/10/2020) jumlah minimal pendaftar belum terpenuhi.

“Perpanjangan pendaftaran selama empat hari dari 16 sampai 19 Oktober. Perpanjangan dilakukan karena hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (15/10/2020) baru terdapat 1.682 pendaftar, padahal jumlah TPS sebanyak 2.085,” ungkap Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, kepada media di Bantul, Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).

Menurut Nuril, sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan, target lembaga pengawas untuk jumlah pendaftar pengawas TPS sebanyak 4.170 orang atau dua kali lipat dari jumlah TPS di 75 desa dari 17 kecamatan di Bantul.

Nuril menjelaskan, pendaftaran calon pengawas TPS pada Pilkada Bantul 2020 dilaksanakan di semua kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan, yang tahapannya meliputi penerimaan berkas, seleksi administrasi dan tes wawancara.

“Proses pendaftaran dan seleksi calon pengawas TPS dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan yang dapat dibantu oleh panwaslu desa karena sesuai pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan pengawas TPS menjadi kewenangan panwaslu kecamatan,” ujarnya.

Nuril mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi pendaftaran pengawas TPS dapat mengunjungi laman Bawaslu Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau datang langsung ke kantor panwaslu kecamatan yang berada di kantor kecamatan setempat.

“Bawaslu berharap peran serta masyarakat turut mengawal dan mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul supaya berjalan secara demokratis, berintegritas, berkualitas dan bermartabat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Harlina, mengungkapkan bahwa salah satu faktor hingga membuat pendaftar pengawas TPS belum terpenuhi kemungkinan karena penerimaan berbarengan dengan pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bawah koordinasi KPU setempat.

“Masyarakat cenderung mendaftar sebagai KPPS atau pelaksana teknis penyelenggara pemilu daripada sebagai pengawas, apalagi jumlah kebutuhan KPPS tiap TPS tidak hanya satu orang, sehingga memang untuk pengawas TPS cenderung tersisihkan,” ungkapnya.

Recent Posts

Menag Nasaruddi Umar Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…

2 jam yang lalu

PSGA UIN Jakarta Gelar Seminar Peringatan Hari Ayah dan Ibu; Dua Sosok Beda Tapi Satu Kesatuan

MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar…

6 jam yang lalu

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal di Dua Lokasi

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri…

8 jam yang lalu

Warga Bekasi Terpapar Polusi Batu Bara, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…

10 jam yang lalu

Semeru Kembali Erupsi, Puan Minta Prioritas Keamanan Warga dan Pendaki

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…

11 jam yang lalu

Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan hadapi Era Post-Truth

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…

13 jam yang lalu