Jumat, 29 Maret, 2024

UIN Jakarta dan UNJ teken MoU Implementasi Merdeka Belajar di LPTK

MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjalin kesepakatan bersama atau MoU (memorandum of understanding) Implementasi Merdeka Belajar di Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK). Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Stadium General dan Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (IKALUIN FITK) 2020-2022 secara virtual di masing-masing kampus pada Rabu (14/10/2020).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan Program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berperan penting untuk membekali generasi masa depan dalam memajukan Indonesia dan menghadapi perubahan perubahan besar dunia yaitu demografi, urbanisasi, perdagangan internasional yang semakin terbuka, keuangan global yang memudahkan perpindahan uang, peningkatan pendapatan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, kemajuan teknologi yang sangat pesat, perubahan geopolitik, dan perubahan geoekonomi.

“Kompetensi yang akan terjadi 10 tahun ke depan, tidak ada seorangpun yang tahu. Sehingga kita harus melakukan perubahan di dunia pendidikan. Tidak lagi kita bisa berjalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan dunia kerja. Jika kita sekarang menjalankan pendidikan dengan kompetensi yang kita yakini akan dibutuhkan saat ini, itu hanya dibutuhkan sekarang saja. Tapi ketika para mahasiswa lulus 4 tahun yang akan datang, dunia sudah berubah total, ekonominya sudah berubah total,” kata Nizam.

Nizam menegaskan, untuk menjadi negara yang maju maka dibutuhkan kemandirian dalam berkembang berdasarkan ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki. Dan Pendidikan di Indonesia harus berhasil dalam menciptakan insan yang berdikari dimana pada abad 21, para pakar pendidikan menuliskan ada 8 kompetensi yang dibutuhkan yang dikarakterisasi dengan tiga hal mendasar, yaitu foundational literatures, competencies, dan character qualities.

- Advertisement -

“Dalam literasi yang fundamental dibutuhkan literacy, numeracy, scientific numeracy, ICT literacy, financial literacy, serta cultural and civic literacy. Kemudian, kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa survive di abad ke-21 ini ialah critical thinking atau problem solving, communication, dan collaboration. Kemudian karakter, yaitu memiliki keingintahuan dan inisiatif, persistence atau pantang menyerah, adaptability, leadership, serta social and cultural awareness,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, terang Nizam Kemendikbud mengemas kompetensi-kompetensi ini melalui Program Kampus Merdeka dengan tetap mengedepankan karakter Pancasila. Tak hanya itu saja, diperlukan pula lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi di masa mendatang dimana dapat dimulai dari kemerdekaan kurikulum dengan disertai fondasi yang kuat.

Sementara itu, untuk membangun kompetensi yang dibutuhkan secara rinci, kurikulum juga perlu dibarengi dengan kebebasan belajar yang berkaitan dengan pesatnya perubahan dunia. Dengan lingkungan belajar yang mendukung, maka para mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Senada dengan Prof. Nizam, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin mengatakan semangat merdeka seharusnya tidak hanya menjelang kemerdekaan dan saat kemerdekaan saja, seterusnya semangat kemerdekaan harus terus bergulir, membesar, dan harus dijalankan bersamaan dengan semangat kemandirian dan berdaulat.

Komarudin berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama antara UIN dan UNJ kebijakan merdeka belajar kampus merdeka berimplikasi pada kolaborasi perguruan tinggi dalam berbagai bidang.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan pendidikan, baik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta maupun di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Perkawinan ini diharapkan akan terus berlanjut karena ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kebijakan merdeka belajar kampus merdeka berimplikasi pada kolaborasi perguruan tinggi dalam berbagai bidang,” ujarnya.

Komarudin menambahkan dengan kebijakan baru yaitu merdeka belajar kampus merdeka, maka ada penguatan yang terjadi. Bukan hanya pada sisi merdeka, tetapi juga membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. “Oleh karena itu, program ini harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin menyampaikan bahwa kampus merdeka punya dasar yang sangat baik, di dalamnya terdapat sudut pandang teori psikologi Humanistic Psychology, Positive Psychology, dan mengarah pada autonomus learning.

Autonomus learning merupakan konsep yang mengartikan mahasiswa harus bisa bertanggung jawab untuk pembelajaran dirinya sendiri. Karena setiap mahasiswa memiliki perannya tersendiri, kondisinya tersendiri, sehingga kampus merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus antara lain magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan proyek kemanusiaan,” kata Didin.

“Adanya pergeseran paradigma pendidikan dari transaksional menuju kritis transformatif. Hal tersebut mengubah objek didik menjadi subjek didik. Hal tersebut memiliki kuncinya tersendiri yaitu kritis, kreatif dan inovatif,“ tambah Didin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER