Categories: JATENG-YOGYAKARTA

Minat Warga Bantul Jadi Pengawas TPS Pilkada 2020 Masih Kurang

MONITOR, Bantul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyatakan bahwa minat warga untuk mendaftar menjadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2020 masih kurang.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, hingga hari terakhir pendaftaran, kuota menjadi pengawas TPS masih belum terpenuhi.

“Kaitannya dengan rekrutmen pengawas TPS di seluruh Kabupaten Bantul, sampai hari ini memang belum kepada pemenuhan kuota, karena dari yang dibutuhkan sebanyak 2.085 orang, pendaftar yang masuk baru ada 1.140 orang,” ungkapnya kepada media di Bantul, Yogyakarta, Rabu (14/10/2020).

Padahal, menurut Harlina, waktu pendaftaran pengawas TPS di masing-masing kecamatan ditutup pada Rabu (14/10/2020) malam, namun pendaftar yang masuk masih jauh dari kuota yakni hanya satu orang dari sebanyak 2.085 TPS di 75 desa yang ada di 17 kecamatan.

“Kalau kita bicara juknis (petunjuk teknis) rekrutmen pengawas TPS, maka jumlah pendaftar harus dua kali lipat, karena dalam aturan tidak boleh hanya ada satu pendaftar tiap TPS, kalau misal hanya satu pendaftar tiap TPS maka harus ada perpanjangan waktu,” ujarnya.

Sehingga, Harlina mengatakan, apabila mengacu dengan peraturan perundang-undangan, maka jumlah pendaftar minimal 4.170 orang atau dua orang di tiap TPS.

Harlina menyampaikan, berkaitan dengan apa yang terjadi dalam progres rekrutmen pengawas TPS itu, maka Bawaslu Bantul melakukan supervisi ke kecamatan-kecamatan dalam rangka untuk mengawal atau melihat progres maupun kendala dan permasalahan apa yang didapat oleh pengawas pemilu kecamatan se-Bantul.

“Dan dari apa yang menjadi supervisi Bawaslu, menjadi catatan bahwa mengapa saat ini baru masuk 1.140 orang itu dikarenakan beberapa faktor, salah satunya masa kerja yang satu bulan, 23 hari sebelum pemungutan dan tujuh hari sesudah, ini menjadi catatan sendiri terkait kekurangminatan pengawas TPS,” katanya.

Harlina mengungkapkan, faktor lain yang menjadi kendala hingga membuat pendaftar pengawas TPS masih kurang, karena proses penerimaan berbarengan dengan pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di bawah koordinasi KPU setempat.

“Kalau secara riil di lapangan, masyarakat cenderung mendaftar sebagai KPPS atau pelaksana teknis penyelenggara pemilu daripada sebagai pengawas, apalagi KPPS tidak hanya satu orang, dan lebih cenderung bagaimana bisa memenuhi di KPPS, sehingga untuk pengawas TPS tersisihkan,” ungkapnya.

Recent Posts

Senator Mirah: Perlu Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Tata Kelola Sampah

MONITOR, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi…

1 jam yang lalu

SDN Utan Jaya Digembok, DPRD Kota Depok Tagih Janji Pemkot Kerahkan Aparat

MONITOR, Depok - Wali murid SD Negeri Utan Jaya kembali dibuat cemas. Itu setelah, gerbang…

3 jam yang lalu

DPR Desak BGN Sanksi Tegas Penyedia Menu MBG yang Langgar Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…

5 jam yang lalu

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Kasus Toko Mama Khas Banjar

MONITOR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hadir untuk mengawal penanganan kasus…

6 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan Jemaah Jaga Kondisi Fisik untuk Menghadapi Puncak Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Bina Haji Kementerian Agama Musta’in Ahmad mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak…

8 jam yang lalu