Kamis, 28 Maret, 2024

4.284 Anggota KPPS-Linmas di Minut Akan Jalani Rapid Test

“Pelaksaanan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan”

MONITOR, Minahasa Utara – Sebanyak 4.284 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19 yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.

“Kami melakukan koordinasi dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Minahasa Utara untuk melakukan rapid test bagi seluruh anggota KPPS dan petugas Linmas di Minut,” ungkap Ketua KPU Minut, Stella Runtu, kepada wartawan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2020).

Menurut Stella, pihaknya telah meminta pemerintah daerah setempat agar dapat memfasilitasi tenaga medis dalam proses rapid test tersebut.

Stella mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Pjs Bupati Minut terkait upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Pelaksanaan rapid test kepada KPPS, pelaksaanan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minahasa Utara,” katanya.

Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey, mendukung upaya KPU Minut menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, maka kita melindungi diri dan orang lain. Apalagi tenaga pengamanan PPK, PPS dan KPPS akan berhadapan dengan masyarakat banyak sehingga penting untuk diperiksa kesehatannya,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER