Jumat, 19 April, 2024

Pernyataan PB PII usai Kantornya Diobrak-abrik dan 10 Orang Kadernya Diciduk Polisi

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyapaikan pernyataan sikap terkait penyerangan sekretariat sekaligus penangkapan 10 kader PII di Menteng, Jakarta Pusat saat terjadi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) malam.

“Penyerangan Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh pihak Kepolisian tidak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, terlebih dengan cara menggunakan cara yang refresif. Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak masa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan,” ujar Ketua Umum PB PII, Husin Tasrik Makrup dalam pernyataan sikapnya, Rabu (14/10/2020).

Husin menegaskan dalam menjalakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan refresif seperti yang terjadi di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl. Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada tangal 13 Oktober 2020 tidak terjadi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Adapun kronologis kejadian sebagaimana dirilis PB PII adalah sebagai berikut :

1. Sekitar pukul 20.00 WIB, 13 Oktober 2020. Sekelompok Aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan swiping masa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yg terlibat kerusuhan.

2. Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas Air Mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.

3. Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri.

4. Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan pengrusakan sekretariat PII Jakarta.

5. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang TIDAK terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.

6. Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala.

Berikut nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap :

1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta)

2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut)

3. Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut)

4. Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta)

5. Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta)

6. Zaenal Abidin (Kader PII Jakut)

7. Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta)

8. Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta)

9. Asep Saefurrahman (PB PII)

10. Zulherman (PB PII)

Atas kejadian penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi tersebut, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Menyatakan Sikap :

1. Mengecam keras aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.

2. Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.

3. Mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII

4. Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas.

5. Menghimbau kepada para pengurus dan kader Pelajar Islam Idonesia (PII) di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pernyataan sikap Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terimakasih.

Billahittaufik wal Hidayah

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Jakarta, 26 Safar 1442 H

13 Oktober 2020 M

DTO,

Ketua Umum

Husin Tarif Makruf

**

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER