HUMANIORA

Mewujudkan Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Unggulan Perlu Dukungan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A mengatakan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 mendefinisikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakatan. UU tersebut mendorong agar pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggulan.

“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dari Pemerintah terkait usaha pencapaiannya, baik melalui skema pembiayaan lewat APBN maupun APBD. Dengan demikian kita bisa berharap adanya peningkatan daya serap, daya saing dan daya tahan pesantren dalam menghadapi tantangan global dewasa ini,” katanya dalam acara Muktamar Pemikiran Santri sebagai rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2020 dengan tema “Strategi Pengembangan Pendidikan Pesantren Pasca Lahirnya UU pesantren No. 18 Tahun 2019” secara virtual pada Selasa siang (13/10).

“Kapasitas pesantren dapat ditingkat melalui dua sisi, yaitu peningkatan kelembagaan dan peningkatan SDM. Kedua sisi tersebut mestinya dijalankan secara bersamaan,” tambah pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan dapat dilakukan dengan: 1) pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai; 2) pemberian insentif yang menjamin kemandirian ekonomi pesantren dalam bidang-bidang pertanian, perikanan, peternakan dan permodalan; 3) pengembangan koperasi pesantren yang dapat menjamin kesejahteraan seluruh civitas akademika pesantren; dan 4) penciptaan klaster pesantren yang fokus pada isu dan minat tertentu, seperti model pembinaan kopertis pada perguruan tinggi.

Sementara itu, menurut Gus Hilmy, peningkatan SDM pesantren harus menyasar pada kiai, guru, dan santri. “Untuk kiai dan guru bisa diberikan beasiswa dan residensi untuk meningkatkan kapasitas intelektual, serta pemberian insentif yang layak. Sementara untuk santri, selain diberikan materi kurikuler (kegiatan pokok yang sudah terstruktur), juga perlu dibekali dengan kokurikuler (kegiatan pendalaman materi pokok) dan ekstrakurikuler,” terang senator dapil Yogyakarta itu.

Selain Gus Hilmy, hadir pula Kiai Reza Ahmad Zahid, Ulil Abshar Abdalla, Lukman Hakim Dimyaty Attarmasy, Badriyah Fayumi, dan dipandu oleh Kiai Imam Malik.

Kiai Reza menuturkan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tua dan telah mengalami berbagai zaman, namun orisinalitasnya masih terjaga.

“Pesantren lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang masih eksis dan terus melakukan pengembangan. Di masa pandemi ini, banyak pesantren yang mengembangkan model pembelajaran dengan model daring hingga memanfaatkan media sosial sebagai media transfer keilmuan pesantren. Meski demikian, pesantren tetap genuine hingga saat ini,” katanya.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdala melihat bahwa masa pandemi ini menjadi peluang bagi warga pesantren untuk kembali berjejaring dengan dunia internasional.

“Tradisi intelektual pesantren tidak bisa disamakan dengan yang lain. Kekhasannya tidak boleh hilang karena merupakan warisan masa lalu ratusan lalu. Kiai-kiai kita dulu belajar dan bahkan menjadi pengajar di dunia internasional,” kata Ulil.

“Dan di masa pandemi ini, kita banyak yang melakukan ngaji online dan dapat dilakukan secara internasional. Ini menjadi kesempatan kita untuk membangun jaringan ilmiah pesantren secara internasional,” tegasnya.

Berbeda dengan ketiga pembicara, Kiai Lukman memaparkan tentang pesantren dalam UU No. 18 Tahun 2019. Ia mengatakan bahwa adanya UU tersebut merupakan penegasan serta penjaminan negara terhadap eksisten pesantren.

“Undang-undang ini memperkuat relasi pesantren dengan negara. Jika selama ini ada anggapan bahwa pesantren dimarjinalkan oleh negara, undang-undang ini kemudian menangkisnya,” katanya.

Recent Posts

Ketua Dewan Pakar Senawangi: Wayang sebagai Cermin Sosial, Politik, dan Budaya

MONITOR - Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) menggelar  Pidato Kesusastraan HISKI 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Sastra…

3 jam yang lalu

Dirjen PHU: Mediasi Jadi Solusi Awal Selesaikan Sengketa Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus…

3 jam yang lalu

Micin Bikin Bodoh Mitos atau Fakta? Bukti Ilmiah MSG Aman Dikonsumsi

MONITOR, Jakarta - Penyedap rasa adalah kunci kelezatan masakan. Dalam perdebatan kuliner modern, nama MSG…

3 jam yang lalu

Ekspor Perdana 2026, 8,3 ton Ikan asal Natuna tembus ke Hong Kong

MONITOR, Natuna - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Perluas Akses Kerja Penyandang Disabilitas di Industri

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri manufaktur karena merupakan penggerak dan…

5 jam yang lalu

Diplomasi Al-Qur’an, Kemenag Gandeng 4 Lembaga Mesir di CIBF 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di…

7 jam yang lalu