Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah harus segera merilis UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) final yang telah disahkan pada saat Rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.
Mardani mengungkapkan, berubahnya draft UU Omnibus Law Ciptaker beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ‘Sapu Jagat’ itu.
“Pemerintah harus segera merilis draft resmi. Kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Mardani mengingatkan, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansinya secara keseluruhan.
“Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Mardani mengatakan, pelajaran penting untuk ke depan, yaitu dalam membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.
“Fraksi PKS DPR RI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal ‘ghaib’ dalam draft terakhir yang kami terima,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta Pemerintah melalui Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk…
MONITOR, Bogor - Tokoh nasional dan Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gerhana bulan (khusuf al-qamar) saat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah melalui Kedutaan…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berduka atas syahidnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam…