Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah harus segera merilis UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) final yang telah disahkan pada saat Rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.
Mardani mengungkapkan, berubahnya draft UU Omnibus Law Ciptaker beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ‘Sapu Jagat’ itu.
“Pemerintah harus segera merilis draft resmi. Kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Mardani mengingatkan, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansinya secara keseluruhan.
“Tidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Mardani mengatakan, pelajaran penting untuk ke depan, yaitu dalam membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.
“Fraksi PKS DPR RI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal ‘ghaib’ dalam draft terakhir yang kami terima,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyayangkan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh yang dipimpin…
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat sejarah baru dalam dunia pendidikan. Tahun…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi kondisi sosial yang dinamis di sejumlah wilayah Indonesia, penyedia layanan transportasi…
MONITOR, Tangerang Selatan - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar doa bersama lintas agama yang dipimpin…
MONITOR, Jakarta - Pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Timnas U-23 Indonesia tergabung di Grup…