POLITIK

Buka Ruang Uji Materi ke MK, Forum Satu Bangsa Puji Jokowi Tidak Anti Kritik

MONITOR, Jakarta – Pro dan Kontra pasca pengesahan RUU Cipta Kerja terus berlanjut. Sebagian yang menolak akan terus melanjutkan aksinya dengan mengajak publik untuk turun ke jalan seperti Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai elemen masyarakat lain dari serikat buruh dan tani.

Sementara itu, organisasi-organisasi Islam yang paling berpengaruh di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah menyatakan berkomitmen untuk memperjuangkan revisi pasal-pasal yg bersentuhan dengan nasib hajat hidup orang banyak (kaum mustadh’afin) melalui jalur uji materi judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers usai sidang terbatas kabinet, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memerlukan Omnibus Law untuk mempercepat reformasi struktural dan transformasi ekonomi. Jokowi meyakini bahwa Omnibus Law sangat bermanfaat bagi rakyat yang membutuhkan pekerjaan dan bertujuan untuk memangkas kerumitan birokrasi di Indonesia yang menghambat pembangunan ekonomi nasional.

Pada kesempatan itu, Jokowi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan judicial review jika dijumpai ada pasal-pasal yang perlu diperbaiki agar secara substansi lebih mencerminkan sikap pembelaan terhadap masyarakat secara umum.

Ketua Umum Forum Satu Bangsa, Hery Haryanto Azumi, memuji ketegasan sekaligus keterbukaan Presiden Jokowi. Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa pandangan sebagian kalangan bahwa Presiden Jokowi anti kritik tidaklah benar.

“Presiden Jokowi membuka kesempatan seluas-luasnya agar manfaat Omnibus Law ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Hery juga mengapresiasi langkah Ketua Umum PBNU yang menyerukan perjuangan konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi alih-alih pengerahan massa yang mungkin ditunggangi kaum avonturir menjadi aksi anarkis seperti yang terjadi dalam demo di beberapa kota sebelumnya.

“Keputusan Ketua Umum PBNU ini ibarat gayung bersambut dengan anjuran Pemerintah untuk memanfaatkan jalur Mahkamah Konstitusi,” ungkap Hery.

Bagi Hery, hal ini menunjukkan kematangan komunikasi politik pemerintah dan masyarakat sipil yang sempat tersumbat dalam proses pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

“Sebuah komunikasi politik yang produktif memerlukan medium yang tepat dan aktor yang mumpuni sehingga pesan-pesan positif yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik,” tegas mantan ketua umum PB PMII itu.

Recent Posts

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…

1 jam yang lalu

Kedaulatan Pangan 2026, Prof Rokhmin: Tanpa Teknologi Tepat Guna, Sulit Jadi Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…

2 jam yang lalu

LHKPN Kemenag Capai 100 Persen, Irjen Ingatkan Integritas Tetap Utama

MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

3 jam yang lalu

Wamenhaj: Petugas Haji 2026 Dilatih Semi-Militer Demi Disiplin dan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…

3 jam yang lalu

Jamin Bahan Baku IKM, Kemenperin Siapkan Reformasi Kebijakan Melalui PPBB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…

5 jam yang lalu

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

8 jam yang lalu