POLITIK

Buka Ruang Uji Materi ke MK, Forum Satu Bangsa Puji Jokowi Tidak Anti Kritik

MONITOR, Jakarta – Pro dan Kontra pasca pengesahan RUU Cipta Kerja terus berlanjut. Sebagian yang menolak akan terus melanjutkan aksinya dengan mengajak publik untuk turun ke jalan seperti Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai elemen masyarakat lain dari serikat buruh dan tani.

Sementara itu, organisasi-organisasi Islam yang paling berpengaruh di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah menyatakan berkomitmen untuk memperjuangkan revisi pasal-pasal yg bersentuhan dengan nasib hajat hidup orang banyak (kaum mustadh’afin) melalui jalur uji materi judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers usai sidang terbatas kabinet, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memerlukan Omnibus Law untuk mempercepat reformasi struktural dan transformasi ekonomi. Jokowi meyakini bahwa Omnibus Law sangat bermanfaat bagi rakyat yang membutuhkan pekerjaan dan bertujuan untuk memangkas kerumitan birokrasi di Indonesia yang menghambat pembangunan ekonomi nasional.

Pada kesempatan itu, Jokowi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan judicial review jika dijumpai ada pasal-pasal yang perlu diperbaiki agar secara substansi lebih mencerminkan sikap pembelaan terhadap masyarakat secara umum.

Ketua Umum Forum Satu Bangsa, Hery Haryanto Azumi, memuji ketegasan sekaligus keterbukaan Presiden Jokowi. Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa pandangan sebagian kalangan bahwa Presiden Jokowi anti kritik tidaklah benar.

“Presiden Jokowi membuka kesempatan seluas-luasnya agar manfaat Omnibus Law ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Hery juga mengapresiasi langkah Ketua Umum PBNU yang menyerukan perjuangan konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi alih-alih pengerahan massa yang mungkin ditunggangi kaum avonturir menjadi aksi anarkis seperti yang terjadi dalam demo di beberapa kota sebelumnya.

“Keputusan Ketua Umum PBNU ini ibarat gayung bersambut dengan anjuran Pemerintah untuk memanfaatkan jalur Mahkamah Konstitusi,” ungkap Hery.

Bagi Hery, hal ini menunjukkan kematangan komunikasi politik pemerintah dan masyarakat sipil yang sempat tersumbat dalam proses pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

“Sebuah komunikasi politik yang produktif memerlukan medium yang tepat dan aktor yang mumpuni sehingga pesan-pesan positif yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik,” tegas mantan ketua umum PB PMII itu.

Recent Posts

Permintaan Global Meningkat Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas

MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…

51 menit yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren di Lirboyo, Soroti Karakter Santri Inspiratif

MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…

7 jam yang lalu

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

10 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

11 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…

12 jam yang lalu

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

16 jam yang lalu