Senin, 23 Desember, 2024

Sulteng Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 9.507 Ton untuk Oktober-November

MONITOR, Palu – Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui penambahan pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar 9.507 ton. Alokasi tersebut nanti akan disalurkan ke 12 Kabupaten yang ada di Sulteng untuk musim tanam Oktober hingga November 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan,
Kementerian Pertanian (Kementan) siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi
asal sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok berbasis elektronik (e-RDKK). Namun, sebelum ditambah, harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu kemungkinan realokasi antar daerah.

“Pemenuhan kebutuhan pupuk ini sifatnya elastis. Bila memang kebutuhan nasional kurang, tetap akan dipenuhi. Sisanya bisa diajukan lagi. Namun sebelum itu dilakukan, tetap harus dilakukan realokasi terlebih dahulu bila memungkinkan,” ujar Mentan SYL, Minggu (11/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk mekanisme penambahan, bila berada di tingkat Kecamatan, maka pihak Kabupaten akan mengupayakan realokasi dari Kecamatan lain yang kelebihan. Bila terjadinya di tingkat Kabupaten, maka wewenang tersebut berada di Dinas Pertanian tingkat Provinsi yang mengupayakan realokasi.

- Advertisement -

“Bila kekurangan itu terjadi di level Provinsi, maka wewenangnya berada di Menteri Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian,” jelas Sarwo Edhy.

Untuk memastikan semua kebutuhan pupuk terpenuhi, Sarwo Edhy mengimbau kepada daerah agar serius terkait e-RDKK dengan ditambahkan atribut Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan pendataan calon sasaran berbasis NIK dan sistim elektronik ini, ketepatan nama petani menjadi lebih akurat dan pembatasan luas garapan dibawah 2 Ha lebih akuntabel karena langsung dapat diverifikasi oleh sistim,” paparnya.

Pasalnya, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Sarwo Edhy.

Memasuki musim tanam, tambah Sarwo Edhy, pihaknya sudah meminta produsen segera melakukan penyaluran. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya. Namun, pihak Pemerintah Daerah juga jangan sampai lambat dalam mengeluarkan SK agar tidak muncul isu pupuk terbatas lagi.

“Di sejumlah daerah, produsen memang belum bisa menyalurkan bila belum ada SK. Kami berharap daerah memperhatikan hal ini,” kata Sarwo Edhy.

Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng mengkonfirmasi bahwa daerah mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPH Sulteng, Sarianto mengatakan, hal itu merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura Provinsi Sulawesi Tengah nomor 188.4/6502-IX/B2.PSP tentang Perubahan Kedua Atas Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020.

“Kita tekankan kepada kabupaten yang mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk dibagi kepada 12 Kabupaten dibagi berdasarkan luas tanam, menjelang tanam bulan September, Oktober dan November. Desember nanti sesuai ketentuan yakni alokasi pada 2021,” tutur Sarianto.

Sarianto melanjutkan, adapun alokasi tambahan tersebut sesuai surat itu yakni pada jenis pupuk SP 36 sebanyak 50 ton, Urea 2.800 ton, NPK Phonska 6.657 ton.

Sebelum ada tambahan yaitu urea 34.885 ton. SP 36 1.677 ton. NPK Phonska 22.720 ton. NPK formula khusus sebanyak 5.725 ton. ZA sebanyak 6.597 ton. Pupuk organik sebanyak 2.077 ton. Ditambah dengan alokasi itu maka ada pergerakan.

“Semua tambahan pupuk tersebut akan didistribusikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di e-RDKK. Diluar dari itu, kami menyarankan untuk memakai pupuk non subsidi,” pungkas Sarianto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER