NASIONAL

P2G Sebut Imbauan Dirjen Dikti Soal UU Ciptaker Kontradiktif

MONITOR, Jakarta – Surat edaran imbauan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud), Nizam, yang melarang mahasiswa melakukan demonstrasi menolak dan meminta kampus menyosialisasikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai kontradiktif dengan kenyataan dan fakta yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, saat menanggapi Surat Imbauan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor: 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 perihal Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Ciptaker.

Salim mengungkapkan bahwa imbauan agar kampus ikut menyosialisasikan UU Ciptaker justru mengandung kontradiksi yang mendalam, sebab Draf Final UU Ciptaker tersebut hingga saat ini tidak bisa diakses baik oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik pada umumnya.

“Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final, lantas yang disahkan ketika Sidang Paripurna itu apa? Jadi apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas?,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Salim menyatakan, Kemendikbud sendiri sudah membuat program ‘Merdeka Belajar’ dan ‘Kampus Merdeka’, bahkan jadi slogan dimana-mana. Adanya intervensi Kemendikbud dengan surat imbauan tersebut, menurut Salim, menjadikan kampus tidak lagi merdeka.

Salim menilai, ‘Kampus Merdeka’ tak ubahnya sekadar jargon, di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.

“Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif. Di satu sisi Kemendikbud membuat kebijakan ‘Kampus Merdeka’, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud ‘Kampus Merdeka’,” ujarnya.

Salim mengatakan, kampus sudah semestinya menyiapkan generasi-generasi muda yang berperan sebagai intelektual organik, intelektual yang senafas dengan rakyat, betul-betul merasakan apa yang dirasakan para buruh, masyarakat adat dan lainnya terhadap UU Ciptaker ini.

Apalagi, lanjut Salim, para mahasiswa belajar tidak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok, melainkan ruang kuliah sesungguhnya para mahasiswa ini adalah lingkungan masyarakat itu sendiri, mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan.

“Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” katanya.

Kemudian, Salim menyebutkan, pada poin nomor 6 surat edaran imbauan Dirjen Dikti Kemendikbud tersebut dikatakan bahwa ‘menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker’, justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa, adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langkah-langkah Pemerintah dan DPR RI yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya.

“Semestinya Kemendikbud beri apresiasi kepada para mahasiswa yang sedang melakukan aktivitas kritisnya kepada DPR, karena demikianlah tugas seorang intelektual. Walaupun tidak dengan merusak fasilitas umum misalnya,” ungkapnya.

Salim meminta Kemendikbud tidak usah alergi dengan kekritisan para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini. Lagipula, menurut Salim, kampus memiliki otonomi sendiri yang mesti dihargai Kemendikbud.

Salim juga menyebut, munculnya reaksi para mahasiswa, buruh dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini membuktikan jika Pemerintah dan DPR RI tidak transparan dalam proses pembuatannya, tidak membuka ruang dialog dan partisipasi kepada masyarakat sebagaimana ciri utama negara demokrasi.

“Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat. Kemendikbud hendaknya paham jika kampus itu bukan lembaga tukang stempel,” ujarnya.

Recent Posts

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

3 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

5 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

8 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

9 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

10 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

11 jam yang lalu