NASIONAL

Kadernya Luka Parah, PB PMII Minta Kepolisian Bertanggungjawab

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) telah menginstruksikan kader PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 6 Oktober 2020 lalu untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tidak pro terhadap rakyat.

Sejak saat itu, banyak kader PMII di seluruh Indonesia melakukan aksi. Namun disayangkan, aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada kader PMII yang tengah menyuarakan suara, gagasan dan pendapatnya terkait UU Ciptaker, bahkan tidak sedikit kader PMII yang mengalami luka-luka berat terkait tindakan represif pihak kepolisian.

Salah satunya kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi. Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, akhirnya menjenguk kader PMII Kota Bekasi itu untuk mengetahui kondisi keadaannya.

Agus mengungkapkan bahwa kader PMII se-Indonesia sejak kemarin memang telah turut serta menyuarakan aspirasinya menolak UU Ciptaker.

“Tetapi, tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian, sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya kader PMII Kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Bekasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Agus menyampaikan bahwa banyak kadernya yang mengalami tindak kekerasan aparat kepolisian saat melakukan aksi menolak UU Ciptaker. Agus pun mengecam aparat kepolisian  yang menganiaya kader PMII yang sedang menyuarakan aspirasinya.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, Sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya. 

Agus pun meminta kepada pihak kepolisian untuk bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap kader PMII yang tengah melakukan aksi di berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dan mendapatkan luka-luka yang cukup serius. 

Menurut Agus, PB PMII tentu sangat berduka atas apa yang terjadi dan dialami oleh kader PMII yang mengalami luka-luka di tengah memberikan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker.

“Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian,” katanya. 

Agus pun mengimbau kepada seluruh kader PMII se-Indonesia yang tengah menyuarakan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker dan kekecewaannya terhadap legislatif dan eksekutif yang saat ini tengah bersekongkol mengakali rakyat dengan mengesahkan UU Ciptaker untuk tetap melakukan aksi dengan tertib dan damai.

“Diharapkan kader PMII se-Indonesia melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tetap jaga diri dan kesehatan saat melakukan aksi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Agus juga menyoroti soal pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hertarto yang menyebut bahwa aksi protes menolak UU Ciptaker yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi kelompok tertentu. 

“Ini tentu, sikap politik yang buruk dari pejabat yang tidak lagi memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Kami PB PMII mengecam pernyataan Airlangga tersebut,” ujarnya.  

Agus juga mengatakan bahwa perjuangan PMII akan terus berlanjut, salah satunya dengan uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Agus menegaskan bahwa PB PMII sangat menyayangkan sikap represif aparat kepolisian kepada kader PMII yang sedang menyuarakan aspirasinya sehingga menyebabkan luka-luka parah.

“Maka, kami PB PMII meminta pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas perlakuan kekerasan aparat kepolisian kepada kader PMII yang sedang aksi di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Agus, PB PMII juga membuat posko aduan dan menginventarisir seluruh kader yang menjadi korban represif aparat kepolisian dan juga kader PMII yang masih ditahan oleh kepolisian. 

Selain itu, lanjut Agus, PB PMII juga meminta kepada Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait aksi menolak UU Ciptaker, khususnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menuduh aksi menolak UU Ciptaker di dalangi dan didanai oleh pihak tertentu.

“PB PMII akan terus konsisten dalam penolakan UU Cipta Kerja, baik kajian serius hingga proses yudisial review ke MK dan menghimbau agar para kader PMII melaksanakan aksi damai dan tetap jaga kesehatan,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

1 jam yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

4 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

7 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

9 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

10 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

10 jam yang lalu