NASIONAL

Kadernya Luka Parah, PB PMII Minta Kepolisian Bertanggungjawab

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) telah menginstruksikan kader PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 6 Oktober 2020 lalu untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tidak pro terhadap rakyat.

Sejak saat itu, banyak kader PMII di seluruh Indonesia melakukan aksi. Namun disayangkan, aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada kader PMII yang tengah menyuarakan suara, gagasan dan pendapatnya terkait UU Ciptaker, bahkan tidak sedikit kader PMII yang mengalami luka-luka berat terkait tindakan represif pihak kepolisian.

Salah satunya kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi. Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, akhirnya menjenguk kader PMII Kota Bekasi itu untuk mengetahui kondisi keadaannya.

Agus mengungkapkan bahwa kader PMII se-Indonesia sejak kemarin memang telah turut serta menyuarakan aspirasinya menolak UU Ciptaker.

“Tetapi, tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian, sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya kader PMII Kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Bekasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Agus menyampaikan bahwa banyak kadernya yang mengalami tindak kekerasan aparat kepolisian saat melakukan aksi menolak UU Ciptaker. Agus pun mengecam aparat kepolisian  yang menganiaya kader PMII yang sedang menyuarakan aspirasinya.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, Sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya. 

Agus pun meminta kepada pihak kepolisian untuk bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap kader PMII yang tengah melakukan aksi di berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dan mendapatkan luka-luka yang cukup serius. 

Menurut Agus, PB PMII tentu sangat berduka atas apa yang terjadi dan dialami oleh kader PMII yang mengalami luka-luka di tengah memberikan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker.

“Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian,” katanya. 

Agus pun mengimbau kepada seluruh kader PMII se-Indonesia yang tengah menyuarakan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker dan kekecewaannya terhadap legislatif dan eksekutif yang saat ini tengah bersekongkol mengakali rakyat dengan mengesahkan UU Ciptaker untuk tetap melakukan aksi dengan tertib dan damai.

“Diharapkan kader PMII se-Indonesia melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tetap jaga diri dan kesehatan saat melakukan aksi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Agus juga menyoroti soal pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hertarto yang menyebut bahwa aksi protes menolak UU Ciptaker yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi kelompok tertentu. 

“Ini tentu, sikap politik yang buruk dari pejabat yang tidak lagi memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Kami PB PMII mengecam pernyataan Airlangga tersebut,” ujarnya.  

Agus juga mengatakan bahwa perjuangan PMII akan terus berlanjut, salah satunya dengan uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Agus menegaskan bahwa PB PMII sangat menyayangkan sikap represif aparat kepolisian kepada kader PMII yang sedang menyuarakan aspirasinya sehingga menyebabkan luka-luka parah.

“Maka, kami PB PMII meminta pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas perlakuan kekerasan aparat kepolisian kepada kader PMII yang sedang aksi di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Agus, PB PMII juga membuat posko aduan dan menginventarisir seluruh kader yang menjadi korban represif aparat kepolisian dan juga kader PMII yang masih ditahan oleh kepolisian. 

Selain itu, lanjut Agus, PB PMII juga meminta kepada Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait aksi menolak UU Ciptaker, khususnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menuduh aksi menolak UU Ciptaker di dalangi dan didanai oleh pihak tertentu.

“PB PMII akan terus konsisten dalam penolakan UU Cipta Kerja, baik kajian serius hingga proses yudisial review ke MK dan menghimbau agar para kader PMII melaksanakan aksi damai dan tetap jaga kesehatan,” ungkapnya.

Recent Posts

JTT Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Jakarta–Cikampek Jelang Akhir Tahun 2025

MONITOR, Bekasi - Menjelang periode libur akhir tahun, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat…

1 jam yang lalu

MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha Struktural Menko Muhaimin Iskandar

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap seruan seruan Taubatan Nasuha…

2 jam yang lalu

Kemenperin Kirim Bantuan Bencana Tahap Kedua, Termasuk Mobil Rescue Mitsubishi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di…

3 jam yang lalu

Kemenag Kembangkan Kurikulum PDTPQ, PAUDQu Harus Diperkuat

MONITOR,Jakarta - Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tangah mengembangkan kurikulum Pendidikan…

5 jam yang lalu

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan untuk Warga Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk  warga terdampak bencana…

7 jam yang lalu

Panglima TNI Resmikan Hunian Modern Bagi Prajurit

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Rumah Susun (Rusun) Serka Dedy…

10 jam yang lalu