POLITIK

Beda Pandangan, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai Demokrat

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari partai berlambang mercy itu pada Senin (12/10/2020).

Keputusan tersebut diungkapkan oleh Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu (11/10/2020).

“Jadi kalau sekarang pun saya akan pergi dari Partai Demokrat, itu juga karena soal prinsip dan keyakinan politik, jalan politik kebangsaan yang saya yakini terlepas apakah saya salah atau benar dengan prinsip yang saya yakini. Saya memutuskan untuk pergi dan akan mengundurkan diri!,” tulisnya di akun Twitter tersebut.

Secara resmi, Ferdinand mengaku, bakal menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPP Partai Demokrat pada Senin (12/10/2020) besok.

“Ini puncak dari dari beberapa perbedaan politik dan prinsip antara saya dengan pengurus dan sikap partai, sudah beberapa hal antara saya dan pengurus baru ini berbeda pandangan terhadap isu-isu politik,” ujarnya.

Ferdinand mengatakan bahwa alasannya mengundurkan diri dari Partai Demokrat adalah karena berbeda sikap politik dengan partai besutan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, termasuk soal pandangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Dan terakhir kemarin soal RUU Ciptaker ada perbedaan prinsip yang sangat mendasar sehingga saya memilih memutuskan untuk pergi sebagai sikap penghormatan saya kepada partai ini atas sikapnya dan untuk membebaskan saya bersikap ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat sebelumnya menyatakan menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak dan memutuskan untuk keluar dari ruang Sidang Paripurna alia walk out.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pun meminta maaf kepada seuruh rakyat Indonesia terutama buruh dan pekerja atas kegagalan partainya membendung pengesahan aturan baru tersebut.

AHY mengungkapkan bahwa partainya tidak memiliki cukup suara untuk menjegal produk legislasi tersebut, seperti diharapkan kalangan buruh dan pekerja.

AHY pun menegaskan bahwa Partai Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker tersebut.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

1 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

2 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

6 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

10 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

13 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

14 jam yang lalu